الوسطية والاعتدال
TANYA
Assalaamu’alaikum Ustadz …
Bolehkah seorang pedagang (alat2 rumah tangga)
membuat arisan untuk menjual barang dagangannya ?
Namun dia tidak ikut serta di dalam arisan itu, hanya memegangkan uang arisan dan mengaturnya.
Bila ada yang dapat arisan, maka akan diberikan barang dagangannya yang sudah di tentukan (berupa karpet).
Dan bolehkahsi pedagang memberi hadiah untuk peserta arisan yang lancar membayar arisan tepat waktu ?
Jazaakallahu khayran
➖➖➖➖➖➖ ➖
JAWABAN
بــسم اللّٰـه
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
➡ Hukum arisan termasuk arisan barang sudah pernah saya jawab dan jelaskan. Mungkin admin bisa membantu.
Singkatnya :
1⃣ Arisan itu hakikatnya adalah hutang dan menghutangi diantara member. Jadi dia sifatnya qordh (hutang piutang), karena itu tidak boleh ada ziyadah (tambahan) atau menarik benefit dari akad hutang. Sebab kata Nabi (haditsnya lemah namun maknanya benar) : Kullu qordhin jarra naf’an fahuwar Riba (Semua pinjaman yang menarik keuntungan maka ia adalah riba).
2⃣ Jika ada pedagang barang ia menjual barangnya dengan cara mengumpulkan beberapa orang dengan sistem arisan, artinya dia menjual barangnya dengan cara menfasilitasi hutang dan piutang diantara member agar mendapatkan barang tersebut (dalam hal ini karpet).
3⃣ Karena ini hutang, maka member haruslah tetap (tidak boleh ada yang keluar sebelum 1 siklus selesai) dan tidak boleh ada perubahan setoran (meski harga karpet berbeda atau naik). Misal harga karpet 1 juta, member arisan 10 orang. Maka 1 orang setor arisan Rp. 100.000 dan harus melangsungkan 1 siklus selama 10 bulan hingga semuanya mendapatkan giliran.
4⃣ Karena ini hutang dan piutang, maka tidak boleh ada unsur benefit diantara sesama member. Apabila pedagang barang tidak ikutan sebagai member arisan, artinya dia menjual barang kepada setiap member berdasarkan tarikan arisan.
5⃣ Memberikan hadiah kepada member tertentu karena lancar membayar arisan misalnya, maka saya khawatirkan ini termasuk memberikan benefit di dalam hutang piutang.
Wallahu a’lam bish showab
✍@abinyasalma
__________________
✉Grup WhatsApp Al-Wasathiyah Wal I’tidål
♻Telegram: https://bit.ly/abusalma
🌐 Blog : alwasathiyah.com
💠Facebook : http://fb.me/abinyasalma81
🔰Youtube : http://bit.ly/abusalmatube
📷 Instagram : http://instagram.com/abinyasalma/
🌀Mixlr : http://mixlr.com/abusalmamuhammad/
AWWI 2