Tag Archives: tahdzir

Q&A : APA ITU JAMA’AH TABLIGH ?

┏━━━━━━━━━‌━━━━┓
Question Answer 🎙️
┗━━━━━━━━━━━━━┛

APA ITU JAMA’AH TABLIGH ?

PERTANYAAN :

Bismillaah.
Assalaamu’alaikum.

Izin bertanya.
Sejak aktif di facebook belakangan ini, ana banyak denger jama’ah tabligh. Mereka sering mendapat banyak pertentangan dari banyak orang. Sebenarnya jama’ah tabligh itu siapa? Dan apakah memang ada yang menyimpang dari aqidah dan fiqihnya?
Mohon penjelasannya, Ustadz.

➖➖➖➖➖➖➖

JAWABAN :

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarokatuh.

Sudah banyak tulisan-tulisan yang dituliskan oleh ulama – ulama kita dan juga ustadz-ustadz kita tentang Jama’ah Tabligh ini yang ditulis dengan ilmiah serta dengan dalil-dalil dan bukti-bukti tentang kesalahan-kesalahan atau penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan Jama’ah Tabligh. Ini adalah sebuah bentuk tahdzir. Dimana tahdzir itu adalah nasihat bagi ummat.

Kita menerangkan kesalahan itu lantaran rasa cinta kita, bukan berarti kita benci dengan mereka. Kita membenci kesalahan atau penyimpangan-penyimpangannya yang mana wajib setiap muslim membenci segala bentuk kesalahan-kesalahan ataupun kekeliruan-kekeliruan.

Tapi tak melazimkan kita harus membenci orangnya, kecuali apabila orang itu sudah dinasihati berulang kali, lalu dia masih ngeyel dan menyombongkan diri, lalu malah membantah dan memerangi sunnah, maka dalam kondisi seperti ini orangnya wajib untuk dibenci. Tapi bukan dibenci secara mutlak, namun dibenci karena bahaya dari orang seperti ini yang menampakkan permusuhan terhadap sunnah.

Dalam kaidah wala’ wal bara’, maka tetap wajib ber-wala’ (mencintai) keislamannya selama dia masih muslim.

Mengenai perincian Jama’ah Tabligh ini banyak sekali tulisan-tulisan yang bisa dibaca di yufid.com. Cari saja dengan kata kunci “Jama’ah Tabligh”. Karena pembahasan ini cukup panjang sekali. Jadi bisa juga di cek di blog saya (abusalma.net) berkenaan dengan beberapa tulisan tentang Jama’ah Tabligh.

Perlu diketahui bahwa untuk mengetahui sesuatu penyimpangan dari sebuah kelompok dalam Islam itu bukan dalam rangka kita sibuk dengannya, bukan dalam rangka untuk mendebatnya, tapi tujuannya adalah supaya kita lebih berhati-hati darinya.

Jika kita bergaul dengan orang-orang seperti Jama’ah Tabligh ini, maka kita tidak bisa mutlakkan semua harus kita jauhi maupun kita dekati. Namun kita lihat orangnya.

Apabila dia adalah orang yang baik, orang yang bisa dinasihati, bisa diajak diskusi, yang sering ibadah, tidak sombong ketika disampaikan kebenaran, tidak suka ngeyel, bukan yang suka membantah, kalau diajak diskusi tidak jatuh pada debat kusir, maka jika demikian boleh kita menjadikan dia sahabat tapi dalam rangka untuk menarik dia, BUKAN malah kita yang ditarik dirinya.

Maksudnya, kita tetap bersahabat baik dengannya. Kita ajak dia untuk ngaji dengan kita. Namun ketika dia ngajak kita untuk ngaji dengan dia, maka kita tolak karena syubhatnya luar biasa. Nanti malah kita yang ikut terseret ke dalam syubhat mereka.

Dan jika dia orang yang ngeyelan, orang yang susah untuk diajak diskusi, maka lebih baik kita tinggalkan.

Kita hanya berinteraksi dengan dia sewajarnya saja dalam interaksi sehari-hari seperti hanya mengucapkan salam “Assalamu’alaykum”.

Intinya kita hanya memenuhi hak-haknya sebagai seorang muslim, lalu selebihnya maka kita jauhi dan kita tinggalkan jika dia termasuk orang-orang yang menyeru kepada kelompoknya.

Wallahu ta’ala a’lam bish shawab

🎙Jawaban Q&A : Ustadz Abu Salma Muhammad حفظه الله تعالى
🖊Transkrip : Tim Transkrip AWWI

______________

👤👥 Grup WhatsApp Al-Wasathiyah Wal I’tidål
📧 Telegram: https://bit.ly/alwasathiyah
🌐 Blog : alwasathiyah.com
‌🇫 Facebook : http://fb.me/wasathiyah
📹 Youtube : http://bit.ly/abusalmatube
📸 Instagram : http://instagram.com/alwasathiyah
🔊 Mixlr : http://mixlr.com/abusalmamuhammad/

Q&A : MEMBICARAKAN AIB ORANG LAIN DENGAN TUJUAN MEMBERI PELAJARAN

الوسطية والاعتدال

Question Answer Audio 🔈

MEMBICARAKAN AIB ORANG LAIN DENGAN TUJUAN MEMBERI PELAJARAN

Pertanyaan :

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Ustadz apakah termasuk ghibah saat menceritakan keburukan orang lain pada pasangan kita atau orang terdekat kita agar menjadi pembelajaran dan apakah termasuk menyebar aib orang lain saat kita memberitahukan seseorg agar berhati² dengan orang tersebut karena orang tersebut kita tahu berkelakuan buruk (homo,pedopil dan semisalnya) ?
Jazaakallahu khairan

➖➖➖➖➖➖

Jawaban :
Wa’alaykumussalâm warahmatullâhi wabarakâtuh

Masalah ini sudah sering dijelaskan, bahwasanya Ghibah ada yang diperbolehkan.

Meski hukum asal Ghibah adalah HARAM. Namun ada kondisi-kondisi tertentu dimana ghibah itu diperbolehkan bahkan dianjurkan hingga bisa diwajibkan.

Tentunya apabila dalam kondisi tersebut memang ada maslahat yg syar’i dan rajih (kuat), maka boleh dilakukan.

Diantara ghibah yang diperbolehkan adalah 6 hal (menurut Imam An Nawawi) yakni :

1⃣ Mengadukan kezhaliman.
Mengadukan kepada penguasa/pihak² yang berwenang kezhaliman seseorang, maka ini dibolehkan.

2⃣ Meminta pertolongan dari perbuatan mungkar, supaya pelakunya bisa dinasehati atau diamankan. Misalkan tetangga peminum khamr sedangkan kita tidak mampu mengingkarinya, lalu kita laporkan ke RT atau yang berwenang setempat, maka diperbolehkan dalam rangka menghilangkan kemungkaran.

3⃣ Meminta Fatwa dari mufti/ulama.
Misalnya : seseorang meminta fatwa kepada ulama/ustadz tentang orang/teman dekatnya (yang berbuat keburukan atau berbuat dzolim kepada orang lain), maka ini diperbolehkan.

4⃣ Dalam rangka Tahdzir (memperingatkan orang dari kejahatan).
Misalnya : ada orang yang mengajarkan bid’ah atau kesyirikan, kita boleh -bahkan harus- mentahdzirnya agar org lain berhati-hati terhadap tindakan kejahatan/keburukan yang dilakukan pelaku. Apalagi jika kejahatannya memang benar-benar membahayakan (seperti homoseksual/pedofilia yang disebutkan dalam pertanyaan), maka lebih wajib diperingatkan dàn dijelaskan tentang bahaya kejahatan tersebut, termasuk menyebut fulan sebagai pelakunya –selama terbukti dan ada buktinya-. Ini termasuk Ghibah yang diharuskan.

5⃣ Terhadap Mujâhir (pelaku kefasikan). Orang yang secara terang-terangan tanpa malu menunjukkan perbuatan fasiq/dosa (semisal minum khamr, zina di depan umum dll). Seperti halnya pula para artis yang menunjukkan kemaksiatan, maka boleh dighibahi, karena mereka mujâhir fisq (menampakkan kefasikan). Namun hal ini tentunya tidak perlu berlebihan, sampai menghabiskan waktu. Hukum Ghibah yang seperti ini juga diperbolehkan

6⃣ Mengidentifikasi seseorang, yakni dengan sebutan kurang baik (meskipun terkesan buruk) yang bermaksud agar memudahkan identifikasi (mudah dikenali) oleh orang lain. Misalnya dengan menyebutkan bhw si fulan pendek, berhidung pesek dll.

Ke-6 point diatas harus dipahami dengan benar.
Oleh karena itu, jika kita membicarakan keburukan seseorang kepada pasangan/teman dekat, hukumnya BOLEH, dgn syarat :
✔ Bertujuan sebagai pembelajaran, dimana ghibah hendaknya dilakukan tanpa menyebut nama pelaku kejahatan (kecuali ada maslahatnya)
✔ Ada maslahat yang kuat sehingga orang lain bisa terhindar dari kejahatan serupa.
Untuk kejahatan homoseksual dan pedofilia harus dilaporkan kepada pihak yang berwenang dengan menunjukkan bukti yang kuat. Ghibah terhadap pelaku homoseksual dan pedofilia ini wajib hukumnya.

واللّٰـه أعـلم بـالصـواب

🎙Jawaban Q&A oleh Ustadz Abu Salma Muhammad حفظه الله تعالى
🖋Ditranskrip secara ringkas oleh Ika Ummu Royyan
__________________

✉Grup WhatsApp Al-Wasathiyah Wal I’tidål
♻Telegram: https://bit.ly/alwasathiyah
🌐 Blog : alwasathiyah.com
💠Facebook : http://fb.me/wasathiyah
🔰Youtube : http://bit.ly/abusalmatube
📷 Instagram : http://instagram.com/alwasathiyah
🌀Mixlr : http://mixlr.com/abusalmamuhammad/