ุงููุณุทูุฉ ูุงูุงุนุชุฏุงู
Question Answer Audio ๐
ANAK BERHENTI MEMBERI NAFKAH UNTUK ORANGTUANYA ๐ฅ
PERTANYAAN :
Bismillaah. Assalaamu’alaykum warahmatullaahi wabaraakaatuh.
Apabila seorang anak berhenti memberi nafkah kepada orang tuanya karena uang tersebut selalu dihamburkan-hamburkan untuk hal yang tidak penting oleh orangtuanya apakah anak tersebut berdosa?
Syukron wa jazakallaahu khairan.
โโโโโโ
JAWABAN :
Wa’alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh.
Dalam hal ini ada perinciannya :
โYang namanya memberikan nafkah itu tentu adalah yang berkaitan dengan kebutuhannya sehari-hari, seperti makanannya, pakaiannya, dan seterusnya yang memang dibutuhkan, maka ini wajib untuk kita berikan untuk orangtua kita.
โTapi apabila kita memberikan uang, yang mana uang itu melebihi daripada kebutuhan maka ini juga kita lihat, apakah orangtua itu orangtua yang baik atau tidak, dalam arti dia bisa mempergunakan uang tersebut untuk hal-hal yang baik.
โMaka jika kita memberikan nafkah dan kelebihannya untuk orangtua seperti ini pahalanya sangat besar.
Tapi apabila kita memberikan uang kepada orangtua kita namun malah digunakan untuk hal-hal yang tidak ada gunanya, misalnya untuk maksiat maka dalam kondisi ini kita tidak boleh memberikan uang kepada orangtua kita manakala uang itu akan digunakan untuk hal-hal yang buruk.
โTapi kita tetap wajib untuk memberikan nafkah utama. Misalnya kita membelikannya makanan sehari-hari biar tidak lapar.
Jadi, anak yang tidak memberikan uang bukan berarti tidak memberikan nafkah. Sebab, jika uang yang diberikan itu akan digunakan untuk hal-hal yang tidak ada manfaatnya, yang malah menyebabkan orangtua terfasilitasi melakukan hal-hal yang buruk atau untuk kemaksiatan atau untuk hal-hal yang tidak berguna, maka ini adalah suatu hal yang diperbolehkan. Apalagi di dalam hal ini bermaslahat untuk mencegah orangtua melakukan perbuatan yang jelek atau hal yang tidak ada manfaatnya.
๐Jadi, anak ini tidak berdosa! karena sebenarnya dia tidak sedang menghentikan nafkah untuk orangtuanya. Tetapi dia menghentikan orangtuanya dari melakukan perbuatan-perbuatan keburukan.
Oleh karena itu dia tetap memberikan nafkah yang paling utama yang dibutuhkan oleh orangtuanya. Adapun selebihnya, silakan ditahan jika memang digunakan untuk keburukan !
Wallahu ta’ala a’lam bish shawab
๐Jawaban Q&A oleh Ustadz Abu Salma Muhammad Muhammad ุญูุธู ุงููู ุชุนุงูู
๐Transkrip oleh Uray Sriwahyuni (Admin)
__________________
๐ฅ Grup WhatsApp Al-Wasathiyah Wal-I’tidฤl
โ Telegram: https://bit.ly/alwasathiyah
๐ Blog : https://alwasathiyah.com
โ๐ซ Facebook : http://fb.com/wasathiyah
๐น Youtube : http://bit.ly/abusalmatube
๐ท Instagram : http://instagram.com/alwasathiyah
๐ Mixlr : http://mixlr.com/abusalmamuhammad/