Tag Archives: kafir

Q&A : HUKUM MENERIMA ANGPAO PADA HARI RAYA AGAMA LAIN

الوسطية والاعتدال

HUKUM MENERIMA ANGPAO PADA HARI RAYA AGAMA LAIN ✉

TANYA :

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Pertanyaan dari anak usia 10 tahun ketika ana menjelaskan tentang hari raya umat Islam , dan sebagai umat muslim kita tidak boleh ikut merayakan perayaan agama lain.
Apakah boleh menerima angpao? Dan jika sudah terlanjur menerima diapakan?

جزاك اللّه خيْرا ustadz

➖➖➖➖➖➖➖➖
JAWABAN :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Masalah menerima hadiah dari orang kafir ada perinciannya, karena banyak riwayat dari Nabî dan juga para sahabat dimana mereka menerima hadiah dari orang musyrikin dan orang kafir, namun di kesempatan lain ada juga riwayat dimana Nabî menolak pemberian mereka.
Karena itu dalam hal menerima pemberian atau hadiah dari orang kafir ada perinciannya :

▪ Secara asal adalah halal hukumnya menerima pemberian orang kafir, apalagi jika dengan niatan untuk ta’lîfan lil qulub (melunakkan hati mereka) dan targhiban lahum fil Islam (mengharap agar mereka mau masuk Islam).

▪ Hadiah tersebut tidak bertujuan untuk mengelabui kaum muslim agar menerima mereka atau tendensi semisal.

▪ Hadiah yang diberikan saat perayaan mereka, maka secara asal boleh hukumnya, sebagaimana riwayat Ali yang menerima hadiah dari Majusi saat hari raya Nairuz, dan Ali pun menerimanya. Demikian pula Aisyah ketika ditanya tentang hadiah dari seorang ibu susuan yang beragama Majusi siapakah boleh menerima hadiah saat hari rayanya, maka beliau membolehkan kecuali sembelihannya. Dan riwayat lainnya.
Namun, menerima hadiah dari orang kafir saat perayaan mereka, ada beberapa syarat :

⏺ Hadiah tersebut bukankah berupa daging sembelihan yang memang disembelih untuk perayaan hari raya mereka.

⏺ Tidak dalam rangka mendukung kegiatan mereka atau mensupport perayaan mereka, atau hadiah tersebut merupakan kekhususan mereka seperti telur paskah, lilin, atau yang semisalnya. Maka ditolak.

⏺ Tetap menjelaskan kepada anak-anak kita aqidah al-Wala wal Baro dan kewajiban untuk menyelisihi orang kafir di dalam perayaan mereka serta membenci kekafiran mereka. Agar si anak tidak malah tertipu dan senang dengan perayaan mereka lantaran adanya hadiah-hadiah yang dibagikan.

⏺ Menerima hadiah tersebut bertujuan untuk ta’liful qulub, menunjukkan toleransi Islâm yang benar dengan harapan mereka tertarik dengan agama Islam.

Wallahu a’lam

✍@abinyasalma
______________

✉Grup WhatsApp Al-Wasathiyah Wal I’tidål
♻Telegram: https://bit.ly/abusalma
🌐 Blog : alwasathiyah.com
💠Facebook : http://fb.me/abinyasalma81
🔰Youtube : http://bit.ly/abusalmatube
📷 Instagram : http://instagram.com/abinyasalma/
🌀Mixlr : http://mixlr.com/abusalmamuhammad/

awwi 1