Tag Archives: infaq

Q&A : LAMA PENYIMPANAN INFAK KAJIAN

๐Ÿ‡นโ€Œ๐Ÿ‡ทโ€Œ๐Ÿ‡ฆโ€Œ๐Ÿ‡ณโ€Œ๐Ÿ‡ธโ€Œ๐Ÿ‡ฐโ€Œ๐Ÿ‡ทโ€Œ๐Ÿ‡ฎโ€Œ๐Ÿ‡ต

โ•”โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•—
TANYA JAWAB #AUDIO๐ŸŽ™
โ•šโ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•

๐Ÿ”— https://bit.ly/alwasathiyah

LAMA PENYIMPANAN INFAK KAJIAN

๐Ÿ“ PERTANYAAN :

Bismillah, Assalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakaatuh

Ustadz berapa lama kita bisa menyimpan dana infak jama’ah kajian? Setiap minggu kami mengadakan kajian dan ada infak yang masuk, sebenarnya kami sudah menyalurkan dana tersebut sesuai tempatnya tapi karena pemasukannya lumayan banyak akhirnya penyaluran bertahap.

Jazakallahu khairan ustadz

โž– โž–โž–โž–
๐Ÿ“š JAWABAN :

ูˆุนู„ูŠูƒู… ุงู„ุณู„ุงู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

Wajazaakillahu khayr

๐Ÿ”ธ Harus jelas dahulu, ketika jama’ah berinfak saat kajian berarti untuk operasional kajian. Jadi semuanya dialokasikan sesuai operasional kajian tersebut. Dan untuk dana infak tidak ada batasan waktu boleh disimpan berapa lama. Intinya uang infak tersebut adalah uang yang diamanatkan kaum muslimin yang harus diberdayakan untuk menunjang aktifitas kajian.

๐Ÿ”ธ Jika dana terlalu banyak, maka untuk kajian berikutnya jangan membuka sunduk/infak terlebih dahulu. Gunakan dana yang ada agar tidak semakin menumpuk dan bertambah banyak. Atau boleh juga meminta izin kepada jamaah agar infak yang terkumpul disalurkan untuk yang lain misal bantuan untuk musibah di Papua.

๐Ÿ”ธ Jadi, disampaikan kepada jama’ah bahwa dana digunakan untuk pengalokasian yang lain, sedang operasional kajian menggunakan dana yang masih ada.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู…ู ุจุงู„ู€ุตู€ูˆุงุจ

โ€ขโ€ข โ•โ•โ•โ•โ• โ€ขโ€ขโ€ข โ•โ•โ•โ•โ• โ€ขโ€ขโ€ข

Dijawab oleh :
๐ŸŽ™ Ustadz Abu Salma
Muhammad ุญูุธู‡ ุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰

Ditranskrip oleh :
โœ’ Tim Transkrip AWWI

Diedit oleh :
๐Ÿ“ TIM Editing AWWI

โ€ขโ€ขโ€ข โ•โ•โ•โ•โ• โ€ขโ€ขโ€ข โ•โ•โ•โ•โ• โ€ขโ€ขโ€ข

๐Ÿ‘ฅ WAG Al-Wasathiyah Wal-I’tidฤl
โœ‰ Telegram: https://bit.ly/alwasathiyah
๐ŸŒ Blog : alwasathiyah.com
โ€Œ๐Ÿ‡ซ Facebook : fb.com/wasathiyah
๐Ÿ“น Youtube : http://bit.ly/abusalmatube
๐Ÿ“ท Instagram : instagram.com/alwasathiyah
๐Ÿ”Š Mixlr : mixlr.com/abusalmamuhammad

๐Ÿ”— Silahkan disebarluaskan untuk menambah manfaat, dengan tetap menyertakan sumber.

Q&A : APA HUKUM MENJADIKAN DANA INFAQ/SODAQOH SEBAGAI DANA QURBAN SAAT IDUL ADHA

โ”โ”โ”โ”โ”โ”โ”โ€Œโ”โ”โ”โ”โ”“

Question Answer Audio

โ”—โ”โ”โ”โ”โ”โ”โ”โ”โ”โ”โ”›

APA HUKUM MENJADIKAN DANA INFAQ/SODAQOH SEBAGAI DANA QURBAN SAAT IDUL ADHA โ“

PERTANYAAN :
Assalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh

Pak Ustadz,
Apakah hukumnya jika sumbangan infaq sodaqoh dijadikan untuk korban sapi di hari raya Idul Adha. Atas nama sekolahan anak”. Terima kasih atas jawabannya

โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–

JAWABAN :

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarokatuh

Sapi tersebut tidak termasuk UDHIYAH. Tidak termasuk sapi qurban. Ketika disembelih sapi tersebut termasuk sapi sedekah saja bukan udhiyah, karena udhiyah itu hanya berlaku untuk satu orang yang bisa mewakili untuk keluarganya. Bukan urunan satu sekolahan. Tapi 7 orang untuk sapi dan 10 orang untuk unta.

Misalnya satu kelas membeli sapi dari uang hasil urunan atau hasil infaq. Kemudian sapi tersebut disembelih. Lalu dibagi-bagikan, maka ini tidaklah termasuk bagian hewan qurban atau udhiyah, namun ini termasuk bagian sedekah yang sifatnya lebih umum.

Wallahu ta’ala a’lam bish shawaab

๐ŸŽ™Dijawab oleh : Ustadz Abu Salma Hafidzahullah

๐Ÿ–ŠTranskrip oleh : Uray Sriwahyuni
_________________________

โœ‰Grup WhatsApp Al-Wasathiyah Wal I’tidรฅl
โ™ปTelegram: https://bit.ly/alwasathiyah
๐ŸŒ Blog : alwasathiyah.com
๐Ÿ’ Facebook : http://fb.me/wasathiyah
๐Ÿ”ฐYoutube : http://bit.ly/abusalmatube
๐Ÿ“ท Instagram : http://instagram.com/alwasathiyah
๐ŸŒ€Mixlr : http://mixlr.com/abusalmamuhammad/