Tag Archives: flek

Q&A : HUKUM WANITA HAMIL YANG HAID

๐Ÿ‡ถโ€Œ๐Ÿ‡บโ€Œ๐Ÿ‡ชโ€Œ๐Ÿ‡ธโ€Œ๐Ÿ‡นโ€Œ๐Ÿ‡ฎโ€Œ๐Ÿ‡ดโ€Œ๐Ÿ‡ณโ€Œ ๐Ÿ‡ฆโ€Œ๐Ÿ‡ณโ€Œ๐Ÿ‡ธโ€Œ๐Ÿ‡ผโ€Œ๐Ÿ‡ชโ€Œ๐Ÿ‡ทโ€Œ

HUKUM WANITA HAMIL YANG HAID

๐Ÿ“ PERTANYAAN :

Assalamu’alaikumโ€ฆ
Afwan ustadz, ada pertanyaan, bagaimana hukumnya jika wanita hamil tapi menstruasi, apakah tetap wajib shalat atau kah tidak shalat ?

โž–โž–โž–โž–โž–โž–

๐Ÿ“š JAWABAN :

ูˆุนู„ูŠูƒู… ุงู„ุณู„ุงู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

Ulama berbeda pendapat apakah wanita hamil mengalami haid atau tidak :

๐Ÿ”ธSyafiโ€™iyah dan Hanรฅbilah berpendapat bahwa wanita hamil tidak mengalami haid secara mutlak. Apabila ada darah yang keluar saat hamil, maka dianggap sebagai darah fasad atau darah penyakit ( istihadhah). Maka dia tetap wajib sholat dan kewajiban lainnya sebagian wanita yang mengalami istihadhah.

๐Ÿ”ธAdapun Malikiyah dan Hanafiyah berpendapat, wanita hamil tetap mengalami haid dan keluarnya seusai dengan kebiasaan wanita tersebut. Apabila darah keluar sesuai dengan kebiasaan wanita hamil tersebut baik waktu dan sifatnya, maka berlaku hukum haid padanya.

๐Ÿ”ธYang rajih, wallahu aโ€™lam adalah wanita hamil tidak mengalami haid. Dan ini juga lebih selaras dengan medis modern bahwa haid terjadi lantaran ovum yang diproduksi wanita secara periodik (bulanan) dan tidak dibuahi, maka akhirnya menyatakan terjadinya peluruhan pada dinding endometrium. Yang akhirnya dikeluarkan dalam bentuk darah dengan sifat kekentalan, warna dan aroma tertentu yang khas yang menjadi suatu hal yang alami dialami manusia.

๐Ÿ”ธSedangkan wanita hamil yang mengeluarkan darah (tidak disebut haid) melainkan disebabkan beberapa gangguan kehamilan diantaranya yaitu, kondisi rahim lemah, mulut rahim tipis (menyebabkan pelepasan sedikit darah atau flek), placenta previa, kehamilan ektopik (menyebabkan perdarahan yang banyak) dan sebagainya.
Karena itu, secara medis modern, wanita hamil tidak mengalami haid.

_____________________

Q&A dijawab oleh :

โ„ณู€โ‚ฐโœ
โœฟโเฟโโœฟ
@abinyasalma

๐Ÿ”— Silakan disebarluaskan untuk menambah manfaat, dengan tetap menyertakan sumber.
______________________

๐Ÿ‘ฅ Grup WhatsApp Al-Wasathiyah Wal-I’tidฤl
โœ‰ Telegram: https://bit.ly/alwasathiyah
๐ŸŒ Blog : alwasathiyah.com
โ€Œ๐Ÿ‡ซ Facebook : fb.com/wasathiyah
๐Ÿ“น Youtube : http://bit.ly/abusalmatube
๐Ÿ“ท Instagram : instagram.com/alwasathiyah
๐Ÿ”Š Mixlr : mixlr.com/abusalmamuhammad

Q&A : KELUAR FLEK COKLAT PASCA HAID ๐Ÿฅ€ ๐ŸŒธ๐ŸŒป๐ŸŒธ๐ŸŒป๐ŸŒธ๐ŸŒป๐ŸŒธ

ุงู„ูˆุณุทูŠุฉ ูˆุงู„ุงุนุชุฏุงู„

PERTANYAAN :

ุงู„ุณู‘ูŽู„ุงูŽู…ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ูƒูู…ู’ ูˆูŽุฑูŽุญู’ู…ูŽุฉู ุงู„ู„ู‡ู ูˆูŽุจูŽุฑูŽูƒูŽุงุชูู‡ู

Ustadz… ada seorang fulanah, selesai haid di hari ke-4 atau hari ke-5, setelahnya tersisa flek-flek coklat.
Apakah flek coklat tersebut masih bisa dikategorikan sebagai darah haid?
Dan apakah sudah diwajibkan untuk sholat?
Syukran jazaakallaahu khayran

โž–โž–โž–โž–โž–โž–โž–

JAWABAN :

ูˆุนู„ูŠูƒู… ุงู„ุณู„ุงู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡
1โƒฃ Para ulama menyatakan bahwa waktu minimum untuk haidh adalah 1 hari. Adapun waktu maximumnya, ulama berbeda pendapat.
โž– Jumhur ulama dari kalangan Syafi’iyah, Malikiyah dan Hanabilah berpendapat maximal 15 hari.
โž– Hanafiyah berpendapat maximal 10 hari.
โž– Zhahiriyah berpendapat 17 hari.
Yang rajih adalah pendapat jumhur, wallahu a’lam.

2โƒฃ Seorang wanita yang mengalami haidh di luar kebiasaannya, maka ada bbrp perincian :
โ–ช Jika keluarnya haidh bersambung atau tidak terputus, memiliki sifat yang sama dengan darah haidh (warna, kekeruhan, bau dan lain-lain), maka waktu maximalnya adalah 15 hari.
Selebihnya dianggap istihadhoh (darah penyakit).
โ–ชSeorang wanita yang mengalami haidh terputus2, tidak banyak keluar darahnya. Maka yang melewati masa kebiasaan haidnya dianggap sebagai istihadhah.

Kesimpulan :
Apabila yang keluar itu flek darah dan di luar dari waktu kebiasannya, tidak memiliki sifat yang sama dengan darah kebiasannya, yaitu tidak berwarna dengan warna yang sama dengan darah haid, maka tidak dianggap haidh.
Namun, jika yang keluar itu adalah darah yang bersambung dengan haidh dan memiliki sifat yang sama dengan haidh, maka hendaknya dia menunggu sampai darahnya berhenti selama 15 hari.
Setelah hari ke-15 masih keluar, maka dianggap istihadhoh.

Wallahu a’lam

โœ@abinyasalma
__________________

โœ‰Grup WhatsApp Al-Wasathiyah Wal I’tidรฅl
โ™ปTelegram: https://bit.ly/abusalma
๐ŸŒ Blog : alwasathiyah.com
๐Ÿ’ Facebook : http://fb.me/abinyasalma81
๐Ÿ”ฐYoutube : http://bit.ly/abusalmatube
๐Ÿ“ท Instagram : http://instagram.com/abinyasalma/
๐ŸŒ€Mixlr : http://mixlr.com/abusalmamuhammad/

awwi 4