Tag Archives: chat

Q&A : TENTANG SUNNAHNYA MENGUCAPKAN SALAM KETIKA HENDAK CHATTING

┏━━━━━━━❔✍┓
TANYA JAWAB
┗✍❔━━━━━━━┛

🗣 TENTANG SUNNAHNYA MENGUCAPKAN SALAM KETIKA HENDAK CHATTING

📝PERTANYAAN

Izin bertanya ustadz, perihal beberapa hari lalu sedang viral postingan tentang sunnahnya mengucapkan salam ketika hendak chatting.
Apa memang betul seperti itu, ya ustadz?

Jazaakallahu khayran wa baarakallahu fiikum.

➖➖➖➖➖

📚 JAWABAN :

🖊 Intinya, hendaknya seseorang ketika itu menghubungi sahabatnya atau saudaranya, baik secara langsung atau pun tidak langsung, dia mengucapkan salam.

🖊 Diantara sunnah Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mengucapkan salam kepada siapa saja orang yang beliau temui, yang beliau kenal, atau pun yang beliau tidak kenal. Nabi bersabda dalam hadits muttafaq ‘alaih,

« وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلٰى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ »

“Dan ucapkan salam baik kepada orang yang engkau kenal maupun tidak engkau kenal.”

🖊 Syaikh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al Abbad al Badar menceritakan, ketika masih anak-anak, beliau pernah berjalan bersama dengan Syaikh Albani rahimahullah di masjid. Ketika itu beliau dan Syaikh Albani dipisahkan oleh pilar masjid, lalu Syaikh Albani mengucapkan salam kepada Syaikh Abdurrazzaq yang ketika itu masih kecil.
Assalamu’alaikum
Wa ‘alaikumussalãm
Lalu berjalan lagi, kemudian dipisahkan lagi, Syaikh al Albani mengucapkan salam lagi,
Assalamu’alaikum

☝Dan ini adalah bagian dari pelaksanaan sunnah Nabi shallallahu’ alaihi wa sallam sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah, beliau bersabda,

« أَفْشُوا السَّلامَ بَيْنَكُمْ» رواه مسلم »

“Tebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim)

Ini adalah anjuran untuk mengucapkan salam dan memperbanyak salam karena salam adalah do’a bagi saudara-saudara kita, namun hendaknya kita tidak berlebihan.

______

Pertanyaan dijawab oleh :

ℳـ₰✍
✿❁࿐❁✿
@abinyasalma

Diedit oleh:
📝 Tim Editing Awwi

🔗 Silahkan disebarluaskan untuk menambah manfaat, dengan tetap menyertakan sumber.
______

👥 WAG Al-Wasathiyah Wal-I’tidāl
✉ Telegram: https://bit.ly/alwasathiyah
🌐 Blog : alwasathiyah.com
‌🇫 Facebook : fb.com/wasathiyah
📹 Youtube : http://bit.ly/abusalmatube
📷 Instagram : instagram.com/alwasathiyah
🔊 Mixlr : mixlr.com/abusalmamuhammad

Q&A : CHATING DENGAN NON MAHRAM SELAMA TA’ARUF, APAKAH TERMASUK PACARAN ❓

Question Answer Audio 🎙

CHATING DENGAN NON MAHRAM SELAMA TA’ARUF, APAKAH TERMASUK PACARAN ❓

PERTANYAAN :

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh..

Ustadz afwan ana izin bertanya
ada seorang ikhwan mau niat ta’aruf niat mau nikahin ana. Tapi disisi itu ikhwan ini menuntut ilmu dulu dan ana setiap atau kadang chatan sma ikhwan ini apa semua itu termasuk pacaran?

syukron atas jawabannya
jazakallahu khairan ..

➖➖➖➖➖➖➖

JAWABAN :

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarokatuh.

Secara asal interaksi diantara ikhwan dan akhawat adalah dilarang. Namun boleh apabila ada hajat dan juga ada syarat-syaratnya.
Syaratnya misalnya tidak ada fitnah dan semisalnya.

Diantara hajat yang diperbolehkan adalah
💨 Hajat dalam rangka untuk istifta yaitu untuk bertanya mencari jawaban
💨 Belajar atau menuntut ilmu ataupun
💨 Untuk jual beli.
Ini adalah hal-hal yang diperbolehkan
💨 Termasuk dalam rangka untuk menikah tapi tentu ada batasan-batasannya.

Jika ada orang yang mau menikah tapi pernikahannya ditunda selama bertahun-tahun kemudian mereka berhubungan melalui chatting, maka ini membuka pintu fitnah yang besar dan membuka peluang masuknya syaithan kedalam hubungan ini. Sehingga yang disebut dengan ta’aruf ini akan menjadi suatu bentuk kedok, suatu bentuk pacaran yang dilabeli kata-kata islami dengan kata-kata ta’aruf. Dan ini jelas tidak diperbolehkan.

Kalau memang ikhwan atau akhawtnya berniat untuk menikah tapi ingin menuntut ilmu dulu. Maka hendaklah dia fokus menuntut ilmu dan tidak usah menghubungi si akhawat tadi. Fokus saja menuntut ilmu hingga selesai dan barulah keduanya sama-sama komitmen.

Seandainya si akhawat dan si ikhwan ini ingin menikah tapi pernikahannya terhalang oleh studinya maka hendaknya berusaha untuk segera menghalalkan / segera untuk menikah. Sebab menikah sambil studi insyaa Allah tidak masalah, bahkan akan penuh lika-liku yang indah..

Dihalalkan dahulu, kalau tidak bisa dihalalkan maka stop dulu segala bentuk komunikasi karena ini akan membuka peluang pintu-pintu fitnah dan ini juga bisa menjadi salah satu bentuk pacaran.

Mungkin awalnya bicara biasa. Tapi yang namanya syaithan akan berusaha menjerat . Awalnya sedikit akhirnya mulai masuk disitu yang awalnya memanggil akhi / ukhti lalu mulai muncul perasaan sayang dan sebagainya. Muncullah kata-kata romantis sehingga akhirnya mengambil bagian yang mana seharusnya bagian ini dia peroleh sesudah menikah. Tentunya ini haram. Dan akan membuka fitnah besar sehingga dikhawatirkan menimbulkan perzinahan.

Wallahu ta’ala a’lam bish shawab

🎙Jawaban Q&A : Ustadz Abu Salma Muhammad حفظه الله تعالى
🖋Transkrip: Uray Sriwahyuni

__________

👤👥 Grup WhatsApp Al-Wasathiyah Wal I’tidål
📧 Telegram: https://bit.ly/alwasathiyah
🌐 Blog : alwasathiyah.com
‌🇫 Facebook : http://fb.me/wasathiyah
📹 Youtube : http://bit.ly/abusalmatube
📸 Instagram : http://instagram.com/alwasathiyah
🔊 Mixlr : http://mixlr.com/abusalmamuhammad/