Tag Archives: anaklaki-laki

WAHAI PARA IBU

WAHAI PARA IBU

Wahai para ibu,
Yang Allah karuniakan anak laki-laki semuanya, kalau anda jadi baper dengan posting “al-Baitu bilâ banât kal-ardhi bilâ nabât” (rumah tanpa ada anak perempuan seperti tanah tanpa tanaman), maka ketahuilah, anda harus lebih bersyukur lagi.Kenapa?

Karena saat putramu nanti dewasa, ia kan tetap wajib mengedepankanmu dibanding isterinya. Karena ia bisa mencari dan mengganti wanita lain sebagai isterinya, tapi dirimu adalah satu-satunya wanita yang tak akan pernah tergantikan.

Dan dalam bakti, Nabi berpesan:, “ibumu, ibumu lalu ibumu.”

Lantas kenapa harus bersedih lantaran tidak dikaruniai anak perempuan?

➡️ Di sana juga ada wanita-wanita yang Allah belum karuniakan anak.
➡️ Di sana juga ada wanita-wanita yang bahkan belum menikah.
➡️ Ada juga di sana wanita-wanita yang diabaikan dan ditinggal suaminya.

Syukuri apa yang ada, anak adalah anugerah, namun bisa jadi ujian, bahkan bisa pula menjadi musuh. Apa yang Allah berikan padamu, maka itulah pemberian Allah, dan Allah lebih tahu apa yang terbaik bagimu.

Be positive, stay optimistic, be thankful for each you have. And say Alhamdulilahi alladzi bini’matihi tatimmush shalihat, Walhamdulillahi ‘ala kulli hal.

ℳـ₰✍
​✿❁࿐❁✿​
@abinyasalma

🔗 Silahkan disebarluaskan untuk menambah manfaat, dengan tetap menyertakan sumber.


👥 Al-Wasathiyah Wal-I’tidāl
✉ TG :  https://t.me/alwasathiyah
🌐 Blog : alwasathiyah.com
‌🇫 FB : fb.com/wasathiyah
📹 Youtube : http://bit.ly/abusalmatube
📷 IG : instagram.com/alwasathiyah
🔊 Mixlr : mixlr.com/abusalmamuhammad

Q&A : SIAPAKAH YANG WAJIB MEMBERI NAFKAH KEPADA KEDUA ORANG TUA ?

‌🇹‌🇷‌🇦‌🇳‌🇸‌🇰‌🇷‌🇮‌🇵

╔════════════╗
TANYA JAWAB #AUDIO🎙
╚════════════╝

SIAPAKAH YANG WAJIB MEMBERI NAFKAH KEPADA KEDUA ORANG TUA ?

📝 PERTANYAAN :

Assalamu’alaikum.

Pak Ustadz.

Tanya. Mana yang wajib memberikan nafkah kedua orang tua jika mempunyai anak laki laki dan perempuan yg sudah menikah. Terima kasih atas jawabannya pak ustadz🙏

Jazakumullah khairan

➖ ➖➖➖➖➖➖

📚 JAWABAN :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Anak laki-laki lebih berkewajiban untuk memberikan nafkah kepada kedua orang tuanya apabila dia mampu. Namun apabila dia tidak mampu dan anak wanita yang mampu, maka hendaknya anak wanita yang membantu memberikan nafkah pada orang tuanya.

والله تعالى أعلم بالصواب…

••• ═════ ••• ═════ •••
Dijawab oleh :
🎙 Ustadz Abu Salma
Muhammad حفظه الله تعالى

Ditranskrip oleh :
Tim Transkrip Al-Wasathiyah
••• ═════ ••• ═════ •••

👥 WAG Al-Wasathiyah Wal-I’tidāl
✉ TG : https://bit.ly/alwasathiyah
🌐 Blog : alwasathiyah.com
‌🇫 FB : fb.com/wasathiyah
📹 Youtube : http://bit.ly/abusalmatube
📷 IG : instagram.com/alwasathiyah
🔊 Mixlr : mixlr.com/abusalmamuhammad