๐ธโ๐ชโ๐ทโ๐ฎโ๐ฆโ๐ฑโ ๐ซโ๐ฆโ๐ผโ๐ฆโ๐ฎโ๐ฉโ
FAIDAH SEPUTAR BULAN SYA’BAN
(Bagian 8/10)
๐ https://t.me/alwasathiyah
Larangan Mengkhususkan Malam Nishfu Sya’ban
Tidak boleh merayakan malam Nishfu Syaโban, atau mengkhususkannya dengan shalat malam, puasa, ziarah kubur, bersedekah untuk arwah orang yang telah meninggal dunia atau dengan mengamalkan ibadah tertentu. Semua ini termasuk bidโah.
Tidak ada satupun hadits shahih yang bisa dijadikan dasar tentang keutamaan nishfu syaโban. Bahkan hadits-hadits yang berbicara tentang hal ini, kalau tidak lemah, ya palsu. Hal ini menyelisihi pendapat sejumlah ulama yang menilai sebagian haditsnya ada yang shalih.
Hadits-hadits yang membicarakan shalat nishfu syaโban, sebagiannya lemah dan sebagiannya lagi palsu lagi dusta atas nama Nabi ๏ทบ, tidak ada satupun yang valid dari Nabi ๏ทบ dan tidak pula dari sahabat beliau.
[Lihat: al-Manarul Munif karya Ibnul Qayyim Hal: 98, Latha’iful Maโarif Hal: 137, al-Fawa’id al-Majmuโah karya Syaukani Hal: 106), Fatawa Ibnu Baz (I/186) dan Fatawa Lajnah Da’imah (III/61)]
Barangsiapa yang memang biasa melakukan shalat malam, lalu melaksanakan shalat malam saat nishfu syaโban sebagaimana yang ia biasa kerjakan di malam-malam lainnya, tanpa meyakini adanya keutamaan khusus pada malam ini, atau lebih menambah amalan dan lebih bersungguh-sungguh, maka ini tidak mengapa.
Tidak disyariatkan menyendirikan puasa pada hari nishfu syaโban kecuali jika memang bertepatan dengan kebiasan puasanya, seperti puasa Senin Kamis, tanpa meyakini adanya keutamaan khusus pada hari nishfu syaโban.
Hadits yang membicarakan anjuran untuk berpuasa di nishfu syaโban ini adalah hadits yang lemah lagi tidak valid.
Hari nishfu syaโban itu sejatinya bagian dari ayyamul bidh (hari-hari โputihโ pada pertengahan bulan hijriah) yang memang dianjurkan berpuasa di hari-hari tersebut setiap bulannya, yaitu pada tanggal 13, 14 dan 15.
Maka barangsiapa yang berpuasa nishfu Syaโban (15 Syaโban) dengan diiringi puasa tanggal 13 dan 14, maka ia telah sesuai dengan sunnah, tanpa meyakini keutamaan khusus dari hari Nishfu Syaโban ini.
Adapun orang yang menyendirikan puasa nishfu sya’ban, maka tidak bisa dikatakan ia berpuasa pada ayyamul bidh. Bahkan bisa dikatakan bahwa ia menyendirikan puasa nishfu syaโban ini karena meyakini adanya keutamaan di hari ini dibandingkan hari-hari lainnya. Maka ini suatu hal yang terlarang.
[Lihat: Iqtidhaโ ash-Shirath al-Mustaqim karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (III/138), Latha’iful Maโarif Hal: 136, Fatawa Ibnu Baz (I/186 dan 191)]
Demikian pula yang difatwakan oleh Syaikh Ibnu Jibrin.
- Bersambung in syaa Allahโฆ –
Dialih bahasakan oleh:
โ๏ธ @abinyasalma
โณูโฐโ
โโฟโเฟโโฟโ
@alwasathiyah
๐ฅ Al-Wasathiyah Wal-I’tidฤl
โ TG : https://t.me/alwasathiyah
๐ Blog : alwasathiyah.com
โ๐ซ FB : fb.com/wasathiyah
๐น Youtube : http://bit.ly/abusalmatube
๐ท IG : instagram.com/alwasathiyah
๐ Mixlr : mixlr.com/abusalmamuhammad
๐ Sumber : 32 Fa’dah fii Syahri Sya’ban Karya Syaikh Shalih al-Munajjid, penerbit: Majmu’ah Zad di bawah lisensi Syaikh Shalih al-Munajjid
๐ Silahkan disebarluaskan untuk menambah manfaat, dengan tetap menyertakan sumber.