FAIDAH SEPUTAR BULAN SYA’BAN

🇸‌🇪‌🇷‌🇮‌🇦‌🇱‌ 🇫‌🇦‌🇼‌🇦‌🇮‌🇩‌

FAIDAH SEPUTAR BULAN SYA’BAN

(Bagian 8/10)

🔗 https://t.me/alwasathiyah

Larangan Mengkhususkan Malam Nishfu Sya’ban

Tidak boleh merayakan malam Nishfu Sya’ban, atau mengkhususkannya dengan shalat malam, puasa, ziarah kubur, bersedekah untuk arwah orang yang telah meninggal dunia atau dengan mengamalkan ibadah tertentu. Semua ini termasuk bid’ah.

Tidak ada satupun hadits shahih yang bisa dijadikan dasar tentang keutamaan nishfu sya’ban. Bahkan hadits-hadits yang berbicara tentang hal ini, kalau tidak lemah, ya palsu. Hal ini menyelisihi pendapat sejumlah ulama yang menilai sebagian haditsnya ada yang shalih.

Hadits-hadits yang membicarakan shalat nishfu sya’ban, sebagiannya lemah dan sebagiannya lagi palsu lagi dusta atas nama Nabi ﷺ, tidak ada satupun yang valid dari Nabi ﷺ dan tidak pula dari sahabat beliau. [ Lihat: al-Manarul Munif karya Ibnul Qayyim Hal: 98, Latha’iful Ma’arif Hal: 137, al-Fawa’id al-Majmu’ah karya Syaukani Hal: 106), Fatawa Ibnu Baz (I/186) dan Fatawa Lajnah Da’imah (III/61)]

Barangsiapa yang memang biasa melakukan shalat malam, lalu melaksanakan shalat malam saat nishfu sya’ban sebagaimana yang ia biasa kerjakan di malam-malam lainnya, tanpa meyakini adanya keutamaan khusus pada malam ini, atau lebih menambah amalan dan lebih bersungguh-sungguh, maka ini tidak mengapa.

Tidak disyariatkan menyendirikan puasa pada hari nishfu sya’ban kecuali jika memang bertepatan dengan kebiasan puasanya, seperti puasa Senin Kamis, tanpa meyakini adanya keutamaan khusus pada hari nishfu sya’ban.

Hadits yang membicarakan anjuran untuk berpuasa di nishfu sya’ban ini adalah hadits yang lemah lagi tidak valid.

Hari nishfu sya’ban itu sejatinya bagian dari ayyamul bidh (hari-hari “putih” pada pertengahan bulan hijriah) yang memang dianjurkan berpuasa di hari-hari tersebut setiap bulannya, yaitu pada tanggal 13, 14 dan 15.

Maka barangsiapa yang berpuasa nishfu Sya’ban (15 Sya’ban) dengan diiringi puasa tanggal 13 dan 14, maka ia telah sesuai dengan sunnah, tanpa meyakini keutamaan khusus dari hari Nishfu Sya’ban ini.

Adapun orang yang menyendirikan puasa nishfu sya'ban, maka tidak bisa dikatakan ia berpuasa pada ayyamul bidh. Bahkan bisa dikatakan bahwa ia menyendirikan puasa nishfu sya’ban ini karena meyakini adanya keutamaan di hari ini dibandingkan hari-hari lainnya. Maka ini suatu hal yang terlarang.
[Lihat: Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (III/138), Latha’iful Ma’arif Hal: 136, Fatawa Ibnu Baz (I/186 dan 191).
Demikian pula yang difatwakan oleh Syaikh Ibnu Jibrin.

  • Bersambung in syaa Allah… –

Dialih bahasakan oleh:
✒️ @abinyasalma

ℳـ₰✍
​✿❁࿐❁✿​
@alwasathiyah


👥 Al-Wasathiyah Wal-I’tidāl
✉ TG :  https://t.me/alwasathiyah
🌐 Blog : alwasathiyah.com
‌🇫 FB : fb.com/wasathiyah
📹 Youtube : http://bit.ly/abusalmatube
📷 IG : instagram.com/alwasathiyah
🔊 Mixlr : mixlr.com/abusalmamuhammad

📎 Sumber : 32 Fa’dah fii Syahri Sya’ban Karya Syaikh Shalih al-Munajjid, penerbit: Majmu’ah Zad di bawah lisensi Syaikh Shalih al-Munajjid

🔗 Silahkan disebarluaskan untuk menambah manfaat, dengan tetap menyertakan sumber.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.