KEUTAMAAN MUHARRAM [ Bag.7/15 ]

‌🇰‌🇪‌🇺‌🇹‌🇦‌🇲‌🇦‌🇦‌🇳 ‌🇲‌🇺‌🇭‌🇦‌🇷‌🇷‌🇦‌🇲

(Bagian 7/15)

🔗 https://t.me/alwasathiyah

HIKMAH DISUNNAHKAN PUASA TASU’A

An-Nawawī rahimahullāh berkata,
“Para ulama dan sahabat-sahabat kami (dari Syafi’iyah), juga selain mereka menyebutkan bahwa hikmah disunnahkan puasa hari Tasu’a itu ada beberapa segi :

PERTAMA: Bahwa maksudnya disunnahkannya berpuasa Tasu’a disamping puasa ’Asyura adalah untuk membedakan dari Yahudi yang mana mereka berpuasa
hanya pada tanggal 10 Muharram saja.

KEDUA: Bahwa maksudnya adalah untuk menyambungkan puasa ’Asyura dengan puasa lainnya, sebagaimana larangan untuk berpuasa pada hari Jum’at saja secara bersendirian. Pendapat ini disebutkan oleh al-Khaththābī dan selainnya.

KETIGA: Sebagai sikap berhati-hati saat berpuasa pada hari ke-10, karena adanya kekhawatiran kurangnya jumlah bulan atau terjadinya kesalahan. Bisa jadi hari ke-9 itu secara hitungan adalah hari ke-10.

Dari ketiga segi di atas, yang paling kuat adalah segi “untuk menyelisihi Ahli Kitab”.

Syaikhul Islām Ibnu Taymiyah rahimahullāh berkata,

«نهى صلى الله عليه وسلم عن التشبه بأهل الكتاب في أحاديث كثيرة مثل قوله في عاشوراء:

“Nabi ﷺ melarang dari tasyabbuh (menyerupai) Ahli Kitab di dalam hadits yang banyak, seperti misalnya sabda beliau tentang hari ’Asyura ,

«لَئِـنْ عِشْـتُ إِلَى قَابل لَأَصُومَـنَّ التَّاسِـعَ».»

“Sekiranya saya masih hidup, niscaya saya akan berpuasa pada hari ke-9.” ^

Ibnu Hajar rahimahullāh saat mengomentari hadits “Jika saya masih hidup sampai tahun depan, niscaya saya akan berpuasa pada hari kesembilan,” berkata,

«ما همَّ به يوم التاسع يحتمل معناه ألا يقتصر عليه بل يضيفه إلى اليوم العاشر إما احتياطا له وإما مخالفة لليهود والنصارى وهو الأرجح، وبه يشعر روايات مسلم.»

“Keinginan Nabi ﷺ untuk berpuasa pada hari ke-9 mengandung pengertian agar tidak cukup berpuasa pada hari ’Asyura saja, namun hendaknya ia menambahkannya sehari sebagai bentuk kehati-hatian atau untuk membedakan diri dengan Yahudi dan Nasrani, dan inilah alasan yang lebih kuat, serta yang ditunjukkan oleh sejumlah riwayat Muslim.”^^

#

^) al-Fatāwā al-Kubrā, Juz VI, Pasal Saddu adz-Dzarā-i’ al-Mufdhiyah ilal Mahārim.
^^) Fathul Bāri IV/254.

Bersambung, insyaAllah

ℳـ₰✍
​✿❁࿐❁✿​
@abinyasalma

👥 Al-Wasathiyah Wal-I’tidāl
✉ TG :  https://t.me/alwasathiyah
🌐 Blog : alwasathiyah.com
‌🇫 FB : fb.com/wasathiyah
📹 Youtube : http://bit.ly/abusalmatube
📷 IG : instagram.com/alwasathiyah
🔊 Mixlr : mixlr.com/abusalmamuhammad

Sumber :
E-book “Keutamaan Asyura & Bulan Muharram”
📎 http://bit.ly/e-asyura

🔗 Silakan disebarluaskan untuk menambah manfaat, dengan tetap menyertakan sumber.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.