Q&A : SIAPA SAJA YANG MENJADI MAHRAM BAGI AKHWAT

๐Ÿ‡นโ€Œ๐Ÿ‡ทโ€Œ๐Ÿ‡ฆโ€Œ๐Ÿ‡ณโ€Œ๐Ÿ‡ธโ€Œ๐Ÿ‡ฐโ€Œ๐Ÿ‡ทโ€Œ๐Ÿ‡ฎโ€Œ๐Ÿ‡ต

โ•”โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•—
TANYA JAWAB #AUDIO๐ŸŽ™
โ•šโ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•

SIAPA SAJA YANG MENJADI MAHRAM BAGI AKHWAT

๐Ÿ“ PERTANYAAN:

Bismillah

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Siapa saja yang menjadi mahram bagi akhwat?
Apakah putra paman (dari ayah) termasuk mahram?
Dan terakhir, Apa hukumnya akhwat yang melakukan kegiatan mendaki gunung bersama kelompok khusus akhwat?

Jazaakallahu khairan

โž– โž–โž–โž–โž–โž–โž–

๐Ÿ“š JAWABAN:

ูˆุนู„ูŠูƒู… ุงู„ุณู„ุงู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

1๏ธโƒฃ Mengenai mahram sudah pernah dijelaskan sebelumnya. Mahram itu ada yang disebabkan karena nasab, pernikahan, dan persusuan.

๐ŸŽ€ Mahram bagi wanita pastinya adalah ayah ke atas yaitu: ayahnya, kakeknya, buyutnya, dan seterusnya. Ini adalah mahram yang paling utama bagi seorang wanita.

๐ŸŽ€ Untuk wanita yang punya anak laki-laki, maka anaknya ke bawah juga mahramnya yaitu, anak laki-lakinya, cucu laki-lakinya, cicit laki-lakinya, dan seterusnya.

๐ŸŽ€ Kemudian yang ke samping, apabila dia punya saudara laki-laki baik kakak maupun adik, baik saudara kandung atau saudara se-Bapak saja atau saudara se-Ibu saja. Saudara se-Ayah saja atau se-Ibu saja artinya jika ayah atau ibunya menikah lagi dan dari pernikahan tersebut terlahir anak laki-laki ini juga termasuk mahram bagi seorang wanita. Namun jika ayah atau ibunya menikah dengan janda atau duda yang sudah mempunyai anak laki-laki dari pernikahan sebelumnya maka itu bukan mahram.

๐ŸŽ€ Di antara mahram bagi wanita adalah anak laki-laki dari saudaranya (baik saudara laki-laki atau wanita) , maka hubungannya adalah keponakan dari wanita tersebut. Dan keponakan laki-laki merupakan mahram bagi bibi/tantenya.

๐ŸŽ€ Di antara mahram juga adalah saudara laki-laki dari ayah atau ibu, atau hubungannya adalah paman/om maka paman/om adalah mahram. Namun jika putra paman atau putra bibi, atau sepupu bukan mahram. Jadi kita boleh menikahi sepupu.

2๏ธโƒฃ Mengenai hukum akhwat mendaki gunung bersama dengan kelompok akhwat sebaiknya dihindari karena:

๐ŸŽ€ Mendaki gunung biasanya merupakan bagian dari safar. Wanita yang safar tanpa mahram haram hukumnya.

๐ŸŽ€ Ketika akhwat mendaki gunung, itu banyak fitnahnya karena dia berada di tempat yang sepi dan potensi terjadinya kejahatan besar, walaupun saat mendaki bersama dengan kelompok akhwat.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู…ู ุจุงู„ู€ุตู€ูˆุงุจ

โ€ขโ€ขโ€ข โ•โ•โ•โ•โ• โ€ขโ€ขโ€ข โ•โ•โ•โ•โ• โ€ขโ€ขโ€ข

Dijawab oleh :
๐ŸŽ™ Ustadz Abu Salma
Muhammad ุญูุธู‡ ุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰

Ditranskrip oleh :
โœ’ Tim Transkrip AWWI

Diedit oleh :
๐Ÿ“ Tim Editing AWI
โ€ขโ€ขโ€ข โ•โ•โ•โ•โ• โ€ขโ€ขโ€ข โ•โ•โ•โ•โ• โ€ขโ€ขโ€ข

๐Ÿ‘ฅ WAG Al-Wasathiyah Wal-I’tidฤl
โœ‰ TG : https://bit.ly/alwasathiyah
๐ŸŒ Blog : alwasathiyah.com
โ€Œ๐Ÿ‡ซ FB : fb.com/wasathiyah
๐Ÿ“น Youtube : http://bit.ly/abusalmatube
๐Ÿ“ท IG : instagram.com/alwasathiyah
๐Ÿ”Š Mixlr : mixlr.com/abusalmamuhammad

๐Ÿ”— Silahkan disebarluaskan untuk menambah manfaat, dengan tetap menyertakan sumber.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.