Q&A : HUKUM MEMBEBANI ORANG TUA

๐Ÿ‡นโ€Œ๐Ÿ‡ทโ€Œ๐Ÿ‡ฆโ€Œ๐Ÿ‡ณโ€Œ๐Ÿ‡ธโ€Œ๐Ÿ‡ฐโ€Œ๐Ÿ‡ทโ€Œ๐Ÿ‡ฎโ€Œ๐Ÿ‡ตโ€Œ
โ•”โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•—
TANYA JAWAB #AUDIO๐ŸŽ™
โ•šโ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•

๐Ÿ”— Http://bit.ly/alwasathiyah

HUKUM MEMBEBANI ORANG TUA

๐Ÿ“ PERTANYAAN :

Assalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh.

Pak ustadz, mau tanya.
Bagaimana hukumnya mempunyai kakak cowok 2 cewek 3 dan mereka semuanya masing-masing sudah berumah tangga. Dan mereka sibuk dengan urusan keluarga masing-masing, disaat mereka kecukupan dalam ekonomi tapi tidak satupun dari mereka peduli dengan orangtua yang sudah tua,dengan keadaan ekonomi/kebutuhan orangtua yang kekurangan bahkan mereka malah membebani orang tua sendiri disaat mereka susah ekonomi dengan membebani orangtua dengan meminjam sertifikat rumah untuk digadaikan. Dan yang membayar orangtua, apakah termasuk mendzholimi orangtua/sudah durhaka.
Mohon jawabannya pak ustadz๐Ÿ™

Syukran wa jazakallahu khairan ustadz

โž–โž–โž–โž–โž–โž–

๐Ÿ“š JAWABAN :

ูˆุนู„ูŠูƒู… ุงู„ุณู„ุงู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

๐Ÿ‚ Jelas durhaka, ini termasuk mendzolimi kedua orang tua. Sudah menyusahkan, tidak memikirkan, tidak hadir untuk membantu mereka, jadi ini jelas adalah termasuk bentuk kedzaliman.

๐Ÿ‚ Wajib bagi setiap anak-anak itu untuk memohon ampun kepada Allah, bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Taโ€™ala, di antaranya dengan menyesali perbuatan tersebut dan segera meminta maaf pada kedua orang tua mereka.

๐Ÿ‚ Apabila kita perhatikan ayat-ayat al-Qurโ€™anul Karim yang berbicara tentang bakti kepada orang tua, senantiasa Allah sandingkan dengan kewajiban untuk mentauhidkan Allah Subhรขnahลซ wa Taโ€™รขlรข. Jadi setelah Allah memerintahkan untuk mentauhidkan-Nya, maka biasanya Allah sandingkan dengan perintah untuk birrul wรขlidayn. Di antara bentuknya adalah dengan cara mendoโ€™akan agar Allah mengampuni orang tua, tidak menyusahkan mereka, membantu mereka di kala susah, bukan malah acuh dengan kesulitan orang tua. Jika itu terjadi maka ini termasuk perbuatan dzolim, terutama bagi anak laki-laki yang memiliki tanggung jawab untuk mengurus orang tua.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰ ุฃุนู„ู…ู ุจุงู„ู€ุตู€ูˆุงุจ

โ€ขโ€ขโ€ข โ•โ•โ•โ•โ• โ€ขโ€ขโ€ข โ•โ•โ•โ•โ• โ€ขโ€ขโ€ข

Dijawab oleh :
๐ŸŽ™ Ustadz Abu Salma
Muhammad ุญูุธู‡ ุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰

โ€ขโ€ขโ€ข โ•โ•โ•โ•โ• โ€ขโ€ขโ€ข โ•โ•โ•โ•โ• โ€ขโ€ขโ€ข

๐Ÿ‘ฅ WAG Al-Wasathiyah Wal-I’tidฤl
โœ‰ TG : https://bit.ly/alwasathiyah
๐ŸŒ Blog : alwasathiyah.com
๐Ÿ‡ซ FB : fb.com/wasathiyah
๐Ÿ“น Youtube : http://bit.ly/abusalmatube
๐Ÿ“ท IG : instagram.com/alwasathiyah
๐Ÿ”Š Mixlr : mixlr.com/abusalmamuhammad

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.