🇸🇪🇷🇮🇦🇱 🇹🇦🇸🇾🇦🇧🇧🇺🇭
KABUT BERACUN ITU BERNAMA VALENTINE’S DAY
“`(Bagian 4/6)“`
••• ════ ༻🚧༺ ════ •••
Menyoroti Valentine’s Day
🥀 Setiap Februari menjelang, banyak remaja Indonesia yang notabene mengaku beragama Islam ikut-ikutan sibuk mempersiapkan perayaan Valentine. Walau sudah banyak yang mendengar bahwa Valentine adalah salah satu hari raya umat Kristiani yang mengandung nilai-nilai akidah Kristen, namun hal ini tidak mereka pedulikan. Bisakah dibenarkan sikap dan pandangan seperti itu?
Lajnah Da’imah Arab Saudi pernah ditanya tentang perayaan Valentine’s Day, mengucapkan ucapan selamat, memberikan hadiah, dan menyediakan alat-alat untuknya, lantas dijawab oleh Lajnah:
Dalil dalil yang jelas dari al-Qur’an dan sunnah serta kesepakatan ulama salaf telah menegaskan bahwa perayaan dalam Islam hanya ada dua, Idul Fitri dan Idul Adha. Adapun perayaan-perayaan lainnya yang berkaitan dengan tokoh, kelompok, atau kejadian tertentu adalah perayaan yang diada-adakan [ Al-Hafizh Ibnu Rojab rahimullah berkata: “Sesungguhnya perayaan tidaklah diadakan berdasarkan logika dan akal sebagaimana dilakukan oleh ahli kitab sebelum kita melainkan berdasarkan syari’at dan dalil.” ( Fathul-Bari: 1/159, Tafsir Ibnu Rajab: 1/390)].
❌ Tidak boleh umat Islam merayakannya, menyetujuinya, menampakkan kegembiraan padanya, atau membantu kelancarannya karena hal itu berarti melanggar hukum Allah yang merupakan suatu tindak kezaliman. Dan bila perayaan tersebut merupakan perayaan orang kafir maka makin parah dosanya sebab hal itu merupakan tasyabbuh (menyerupai) mereka dan termasuk bentuk loyalitas kepada mereka,sedangkan Allah dalam al-Qur’an yang mulia telah melarang kaum mukminin menyerupai orang-orang kafir dan loyal kepada mereka. Juga, telah shahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
<< و من تشبه بقوم فهو منهم >>
“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari kaum tersebut.” ( HR. Abu Dawud: 4031, Ahmad: 2/50, 92, dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwa’ul-Gholil: 1269)
🥀 Perayaan Valentine’s day termasuk hal di atas karena termasuk perayaan penyembah berhala dan umat Nasrani. Maka tidak boleh umat Islam yang beriman kepada Allah dan hari akhir ikut merayakannya, menyetujuinya, dan mengucapkan selamat untuknya. Bahkan yang wajib adalah meninggalkannya dan menjauhinya sebagai ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya serta menjauhi sebab kemurkaan Allah. Sebagaimana pula diharamkan membantu semaraknya acara ini atau perayaan-perayaan haram lainnya baik dengan jual beli, mengirim kartu, mencetak, mensponsori, dan sebagainya karena semua itu termasuk tolong-menolong dalam dosa dan kemaksiatan. Allah berfirman:
( وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ )
“…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran…” ( QS. Al-Ma’idah : 2) [ Fatawa Lajnah Da’imah Lil-Buhuts Ilmiyyah wal-Ifta’: 21203 tgl. 22/11/1420.]
– Bersambung in syâ Allâh… –
••• ════ ༻🚧༺ ════ •••
Ditulis oleh :
✒ Ustadz Abu Ubaidah Yusuf as-Sidawi
Diedit oleh :
📝 TIM Editing AWWI
ℳـ₰✍
✿❁࿐❁✿
@alwasathiyah
__________________
👥 WAG Al-Wasathiyah Wal-I’tidāl
✉ TG : https://bit.ly/alwasathiyah
🌐 Blog : alwasathiyah.com
🇫 FB : fb.com/wasathiyah
📹 Youtube : http://bit.ly/abusalmatube
📷 IG : instagram.com/alwasathiyah
🔊 Mixlr : mixlr.com/abusalmamuhammad
📰 Sumber : Majalah Al Furqon, edisi 6 th. Ke-8, Muhorram 1430 H (Jan. ’09). Dicuplik dari http://imtri.co.nr
🔗 Silakan disebarluaskan untuk menambah manfaat, dengan tetap menyertakan sumber.