Q&A : BOLEHKAH ORANG TUA MENGINGINKAN ANAKNYA BERCERAI ?

๐Ÿ‡นโ€Œ๐Ÿ‡ทโ€Œ๐Ÿ‡ฆโ€Œ๐Ÿ‡ณโ€Œ๐Ÿ‡ธโ€Œ๐Ÿ‡ฐโ€Œ๐Ÿ‡ทโ€Œ๐Ÿ‡ฎโ€Œ๐Ÿ‡ต

โ•”โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•—
TANYA JAWAB #AUDIO๐ŸŽ™
โ•šโ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•โ•

BOLEHKAH ORANG TUA MENGINGINKAN ANAKNYA BERCERAI ?

๐Ÿ“ PERTANYAAN :

Assalamu’alaikum
Pak ustad..
Apa hukumnya orang tua menginginkan anak bercerai dengan suami anak perempuannya dengan alasan menantu laki lakinya tidak bisa memberikan nafkah untuk istri dan anak anaknya, dari menikah hingga mempunyai anak 3 putra dan hanya menggantungkan dari orang tua pihak perempuan saja.

Terimakasih atas jawabanya pak ustadz๐Ÿ™

โž– โž–โž–โž–โž–โž–โž–

๐Ÿ“š JAWABAN :

ูˆุนู„ูŠูƒู… ุงู„ุณู„ุงู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

Istri punya hak untuk menggugat cerai suaminya ketika tidak bisa memberikan nafkah atau memenuhi tanggung jawab, fungsi dan kewajibannya. Namun jika sang istri ini mau bersabar dan mau membantu suaminya tentunya ini akan lebih baik.

Bisa jadi suami sudah berusaha, namun hanya saja dia belum mendapatkan pekerjaan sehingga belum mampu memberikan nafkah yang memadai, maka yang demikian ini BERSABAR adalah jauh lebih baik lagi.

Tapi jika memang karakter/sifat suami adalah orang yang tidak bertanggung jawab, dan pihak orang tua istri melihat bahwa tidak ada kebaikan bagi putrinya hidup bersama dengan suaminya, maka orang tua punya hak untuk mencari kemaslahatan bagi putrinya.

orang tua boleh memberikan saran/nasehat untuk putrinya. Dan alangkah lebih baik sebelum meminta untuk bercerai, hendaknya semua pihak dipanggil untuk bermusyawarah dan munasohah (saling menasehati). Karena bisa jadi mungkin ada hal-hal yang memang belum diketahui oleh pihak orang tua. Dengan harapan dari pertemuan itu terjadi kesepakatan atau itikad baik dari suami untuk berusaha menafkahi istri dan keluarganya.

Maka yang demikian ini jauh lebih baik daripada secara langsung meminta putrinya untuk menggugat cerai suaminya.

ูˆุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰ ุฃุนู„ู… ุจุงู„ุตูˆุงุจ…

โ€ขโ€ขโ€ข โ•โ•โ•โ•โ• โ€ขโ€ขโ€ข โ•โ•โ•โ•โ• โ€ขโ€ขโ€ข
Dijawab oleh :
๐ŸŽ™ Ustadz Abu Salma
Muhammad ุญูุธู‡ ุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰

Ditranskrip oleh :
โœ’ Tim Transkrip Al-Wasathiyah
โ€ขโ€ขโ€ข โ•โ•โ•โ•โ• โ€ขโ€ขโ€ข โ•โ•โ•โ•โ• โ€ขโ€ขโ€ข

๐Ÿ‘ฅ WAG Al-Wasathiyah Wal-I’tidฤl
โœ‰ TG : https://bit.ly/alwasathiyah
๐ŸŒ Blog : alwasathiyah.com
โ€Œ๐Ÿ‡ซ FB : fb.com/wasathiyah
๐Ÿ“น Youtube : http://bit.ly/abusalmatube
๐Ÿ“ท IG : instagram.com/alwasathiyah
๐Ÿ”Š Mixlr : mixlr.com/abusalmamuhammad

One thought on “Q&A : BOLEHKAH ORANG TUA MENGINGINKAN ANAKNYA BERCERAI ?”

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.