🇹🇷🇦🇳🇸🇰🇷🇮🇵
╔════════════╗
QUESTION ANSWER AUDIO 🎙
╚════════════╝
BOLEHKAH MEMBACA SURAT SECARA MUNDUR SAAT MURAJA’AH ?
📝 PERTANYAAN :
بسم الله الرحمن
السلام عليكم ورحمه الله وبركاته
Ana mau bertanya, mohon pencerahannya…
Dalam muroja’ah suatu surat, apakah dibolehkan cara membaca surat dg mundur? Misalnya QS. An Naas dibaca dari ayat ke 6 dahulu, kemudian ayat 5, 4, 3 dst..
Atau misalnya guru membaca ayat ke 30, kemudian murid diminta membaca ayat ke 29.
جزاك الله خيرا
➖➖➖➖➖
📚 JAWABAN :
Wa’alaikumussalām warahmatullāhi wabarakãtuh.
1⃣ POINT PERTAMA
Yang harus difahami bahwa Al-Qur’anul Karim adalah kalãmullāh/firman Allah Subhanāhû wa Ta’ālā. Susunannya, hurufnya, kata-katanya, semuanya bersifat tauqìfy. Artinya sudah baku dari Allah Subhãnahû wa Ta’ālá dan juga dari Rasulullah ﷺ. Jadi tidak boleh diubah-ubah, tidak boleh dimodifikasi bagaimanapun bentuknya. Ini adalah suatu hal yang tidak diperbolehkan.
2⃣ POINT KEDUA
Para ‘ulama menyebutkan bahwa membaca Al-Qur’an secara mundur itu disebut dengan METODE TANKIS (تنكيس). Yaitu membaca Al-Qur’an dengan metode terbalik.
Tankis ada 4 macam yaitu :
①. TANKĪS AL-HURŪF (تنكيس الحروف)
Yaitu, membalik huruf-hurufnya,
Contoh : Kata “KUN” dibalik menjadi “NUK”. Seperti ini ulama sepakat mengatakan hukumnya haram.
②. TANKĪS AL-KALIMAH (تنكيس الكلمة)
Yaitu, membalik kata-kata ayat.
Contoh : “Qul Huwallāhu Ahad” dibalik dengan membaca terlebih dahulu “Ahad Allāhuwa Qul”. Yang demikian juga hukumya haram.
③. TANKĪS AL-ĀYAH (تنكيس الآية)
Yaitu, membalik ayat.
Menurut para ulama, diantaranya yang dinukil dari Syaikh Muhammad bin Shãlih al-‘Utsaimîn rahimahullãhu Ta’ālã, bahwasanya al-āyah dalam Al-Qur’anul karim itu bersifat tauqîfiy (sesuatu yang baku dan tidak boleh diubah-ubah) yaitu membaca ayat dari belakang ke depan. Bahayanya ini dapat mengubah makna. Menurut pendapat yang rãjih (kuat) hukumnya haram.
④. TANKĪS AS-SŪRAH (تنكيس السورة)
Yaitu, membalik surat.
Misalnya ada yang membaca surat al-‘Imrãn dulu, kemudian baru membaca surat al-Baqarah, lalu surat al-Fatihah. Atau membaca dari juz 30 dulu, baru ke juz 29. Seperti ini pendapat yang paling kuat adalah diperbolehkan. Karena susunan surat-surat yang ada di dalam Al-Qur’anul Karīm itu menurut pendapat yang lebih kuat adalah merupakan ijtihad para sahabat, tapi mereka sudah ijma‘ (sepakat) sehingga itu menjadi hujjah (dalil).
📖 Membaca surat-surat Al-Qur’anul Karim secara tidak berurutan meski didalam shalat atau semisalnya diperbolehkan. Jadi seseorang membaca mana yang lebih mudah baginya jika ini menggunakan metode tankis as-surah.
❓Lalu bagaimana jika saat muraja’ah (mengulang hafalan) untuk tujuan memperkuat hafalan ( mutqin ) kita diminta oleh guru untuk membaca ayat sebelumnya?
✒ Jika ini adalah metode yang tidak digunakan sebagai kebiasaan/rutinitas, hanya untuk tujuan untuk menguji mutqinnya (kekuatan hafalan) seseorang, misalnya mutqin menyebutkan satu ayat kemudian kita disuruh menyebutkan ayat sebelumnya atau setelahnya, maka yang demikian ini diperbolehkan. Dan ini tidak termasuk bagian dari qira’ah atau tilawah yang menjadi kebiasaan tetapi hanya dalam rangka untuk muraja’ah saja.
Namun kalau dibacanya itu berurutan sejumlah ayat secara terbalik dari belakang dulu, semisal dari ayat 29, lalu ke 28, dst. Maka yang demikian ini hendaknya tidak dilakukan karena dikhawatirkan masuk dalam perbuatan tankis al-ayat, yaitu membaca ayat secara terbalik, dan ini diharamkan oleh para ulama.
Wallāhu ta’ālã a’lam bish shawāb
••• ═════ ••• ═════ •••
Dijawab oleh :
🎙 Ustadz Abu Salma
Muhammad حفظه الله تعالى
Ditranskrip oleh :
✒ Admin 6
••• ═════ ••• ═════ •••
👥 WAG Al-Wasathiyah Wal-I’tidāl
✉ TG : https://bit.ly/alwasathiyah
🌐 Blog : alwasathiyah.com
🇫 FB : fb.com/wasathiyah
📹 Youtube : http://bit.ly/abusalmatube
📷 IG : instagram.com/alwasathiyah
🔊 Mixlr : mixlr.com/abusalmamuhammad
Asalammualaikum warohmatullohi wabarokatu…maaf pak ustad sya mau bertanya dan bercerita…
Sya punya kaka ipar dan dia sedang sakit,sakitnya itu krimn dri org nah yg d kirimnya itu bilqmana ingin keluar hrus ada org yg bisa membacakan surah alquran terbalik..maksdnya bgaimna dan hrus bgaimna ya pak ustadz….mksh
Wasalammualaikum warohmatullohi wabarokatu….
LikeLike
wa’alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh
Kakak iparnya hendaknya diperiksakan ke dokter untuk menegakkan diagnosa. Jika terdiagnosa tdk ada penyakit, baru dianggap kemungkinan tersihir. Untuk mengobati sihir adalah harus dengan al-Qur’an dan Sunnah. Tidak boleh dengan meminta tolong dukun lainnya. SELAIN ITU HARAM HUKUMNYA MEMBACA AL-QUR’AN TERBALIK, ini sarannya DUKUN atau TUKANG Sihir.
Cukup ruqyah dengan memnaca al-Qur’an dan ta’awwudz baik secara mandiri atau dibacakan orang lain, taubat dan istighfar, banyak beribadah dan sholat tmsk doa, turunkan semua foto dan patung yang dipajang di rumah (tmsk medsos), membaca surat al-Baqoroh secara lengkap di rumah dan sering mengulang2ya, tawakkal kepada Allah. Insya Allah diberikan kesembuhan.
LikeLike