🌐
RESUME KAJIAN PARENTING
▪Sabtu
| 15 Dzulqa’dah 1439 H
| 28 Juli 2018 M
👤 Ustadz Abdullah Zein Lc, MA حفظه اللّٰه تعالى
📗 KAIDAH MENDIDIK ANAK DENGAN HADIAH (REWARD) DAN HUKUMAN (PUNISHMENT)
Mesjid Ash Shaff Cluster Emerald
Sektor 9 – Bintaro Jaya, Parigi Pd Aren
Kota Tangerang Selatan
~~~~~~~~~~~~~~~
الســـلاــمے عليكـــــمے ورحمة الله وبركــــاته
بسم الله الرحمن الرحيم. الحمد لله, والصلاة و السلام على رسول الله وعلى آله و اصحابه و من واله
Setelah Tahmid dan Sholawat.
Amma ba’d
Mukadimah
Ketika Allah ﷻ memerintahkan manusia berbuat kebajikan & melarang perbuatan buruk, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui adanya potensi ketidakpatuhan dalam diri manusia. Maka Allah memberikan rangsangan/stimulus kepada manusia dengan hal-hal yang mendorongnya utk taat dengan adanya motivasi (TARGHIB) & ancaman (TARHIB). Kedua hal ini banyak disebutkan Allah ﷻ dalam Al Qur’an secara berbarengan, yakni motivasi (targhib) adanya ganjaran surga & ancaman (tarhib) akan adanya adzab neraka.
Surga adalah motivasi manusia agar senantiasa taat. Sedangkan neraka adalah ancaman atas ketidakpatuhan manusia meninggalkan hal-hal yg dilarang /diharamkan Allah عَزَّوَجَلَّى.
Dalam konsep Aqidah dikenal istilah Khauf (takut) & Roja’ (harap). Khauf adalah rasa takut terhadap adzab Allah di neraka. Roja’ adalah pengharapan mendapatkan surga atas ridho & pahala dari Allah سبحانه وتعالي
Metode motivasi & ancaman dalam konsep Islam dipakai dalam kehidupan secara luas, dengan istilah atau penamaan yang berbeda. Ada yang menyebut dengan dgn Reward & Punishment. Hal ini karena manusia memiliki potensi melakukan pelanggaran terhadap aturan dalam segala aspek kehidupan.
Dalam ilmu Hadits pun dikenal karya-karya tulis ulama yang mengumpulkan hadits-hadits berisi Targhiib wa Tarhiib.
Targhiib memotivasi amalan dengan adanya pahala.
Tarhiib mengancam pelanggaran/dosa dengan adanya siksa neraka.
Dalam ilmu pendidikan anak (Parenting) metode inipun dipakai dengan istilah Hadiah & Hukuman, reward and punishment.
Perlu dipahami bahwa Hadiah & Hukuman hanyalah faktor ekternal yg mempengaruhi sikap patuh/taat. Faktor utama dalam mempengaruhi taatnya seorang anak, adalah faktor Internal yakni, kesadaran pribadi.
Meski demikian, faktor eksternal tetap dibutuhkan untuk menumbuhkan faktor internal tersebut.
Hadiah & Hukuman atau Reward & Punishment perlu diterapkan, namun harus berada di atas beberapa kaidah yang perlu diperhatikan oleh orang tua terhadap anak, agar hasil yang didapatkan nantinya bisa sesuai dengan harapan.
Sebagaimana adanya dosis obat dalam dunia pengobatan/medis, reward & punishment pun ada dosisnya menurut kaidah-kaidah tertentu.
RAMBU-RAMBU HADIAH
1⃣ Dosis yang Sesuai.
Tiap anak itu berbeda-beda, tidak sama. Perbuatan anak-anak pun juga bertingkat dan bervariasi. Kerena itu, tiap anak dan tiap perbuatannya, ada dosisnya masing-masing.
Anak yang makin taat boleh ditambah hadiah/rewardnya secara wajar.
Ketidakpatuhan anak, berarti boleh mengurangi dosis hadiahnya. Hal ini tergantung juga pada kondisi si anak.
2⃣ Batasan.
Sebagai faktor eksternal, hadiah pun perlu ada batasannya. Hadiah yang berlebihan itu akan menjadi overdosis, sehingga tidak malah mendidik dan tidak akan menumbuhkan kesadaran pribadi. Anak bahkan akan tumbuh menjadi sosok yg materialistis & kurang ikhlas dalam mengerjakan kebajikan.
Pembatasan ini perlu disampaikan orangtua kepada anak agar saling ada kesepakatan. Bagaimanapun hadiah materi tidak lebih baik daripada yang non materi. Misalnya, mainan, sepeda, motor atau barang mahal tidak lebih berharga dibanding pahala di sisi Allah ﷻ.
Bahkan anak perlu diajarkan bahwa reward atau pahala dari Allah itulah yang paling baik.
3⃣ Reward Tidak selalu berupa Materi.
Reward yang paling berharga bagi anak adalah PERHATIAN, baik itu dalam bentuk :
Verbal/kata-kata ( karena mudah diingat anak) maupun Isyarat fisik ( belaian, pelukan dll).
Ulama salaf dahulu, seperti gurunya Imam Bukhari yang bernama Imam Ishaq Ibnu Rohawaih رحمه الله memotivasi muridnya untuk menghafal hadits & menulis kitab hadits. Sehingga murid beliau, Imam Bukhori yang lama belajar kepada beliau, mampu menyusun kitab hadits fenomenal dan terkenal yaitu SHAHIH BUKHARI, dan kitabnya masih menjadi referensi kitab hadits yg utama.
Perlu diwaspadai, reward dalam bentuk materi, terlebih lagi yang berupa uang, harus diiringi dengan penjelasan tentang tatacara pemanfaatannya.
Orangtua jangan menjadikan anaknya materialistik/mata duitan. Orangtua harus bisa menanamkan konsep proses lebih utama daripada hasil materi.
4⃣ Kesepakatan Reward Harus di Musyawarahkan antara Orangtua & Anak
Setiap ketaatan akan menghasilkan reward yg bentuknya disepakati bersama dalam keluarga. Hal ini akan membangun sikap komitmen dan tanggung jawab pada anak.
Anak tidak boleh hanya ikut begitu saja, namun ia harus turut andil dalam musyarah, agar tumbuh kemandirian dalam dirinya.
Dengan musyawarah hal-hal seperti ini bisa disepakati bentuknya sesuai kondisi keluarga.
RAMBU-RAMBU PUNISHMENT
1⃣ Proporsionalkan Hukuman dan hadiah.
Sesuaikan Hukuman untuk pelanggaran si anak secara proporsional, tidak berlebihan.
Utamakan kelembutan daripada sikap keras dalam menghukum anak. Dalam Islam hal ini diatur dalam banyak hadits. Berikan komentar yang baik dan apresiasi diwujudkan sesuai kondisi pelanggarannya.
2⃣ Utamakan Kepercayaan dulu, baru hukuman
Ketika terjadi pelanggaran oleh anak, orangtua wajib memberi komentar positif, yakni yang mengandung rasa kepercayaan terhadap anak. Berilah kepercayaan dan yakini bahwa anak bisa memahami mana yang baik & mana yang buruk (di usia mumayyiz – 7 tahun ke atas).
Komentar negatif yang bersifat memojokkan anak/mengungkit-ungkit kesalahan anak hanya akan membuat anak tumbuh tanpa rasa percaya diri.
3⃣ Standarkan Hukuman pada Perilaku, bukan si Pelaku.
Islam mengajarkan dalam sebuah hadits shahih.
كُلُّ إِنْسَانٍ تَلِدُهُ أُمُّهُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
“Setiap manusia dilahirkan ibunya di atas fitrah. Kedua orang tuanya yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR Muslim)
Maknanya setiap anak memiliki kecenderungan diatas kebaikan.
Disaat berbuat salahpun seorang anak memiliki kesadaran bahwa ia salah. Maka hukuman yg baik adalah dilihat dari bentuk kesalahannya bukan siapa pelakunya.
4⃣ Hukuman diberikan Tanpa Emosi
Perlu ditekankan kembali bahwa hukuman adalah faktor eksternal utk menumbuhkan kesadaran pribadi anak. Maka Hukuman bukanlah sarana pelampiasan emosi, dendam dan kemarahan orangtua, karena anak bukanlah sandsack hidup. Hukuman adalah sarana yg diniatkan untuk menimbulkan kesadaran dan kejeraan dari melakukan pelanggaran.
Ingat, hukuman adalah sarana bukan tujuan. Tujuannya adalah kebaikan anak. Karena itu haruslah diiringi dengan niat yang baik. Niat yang baik biidznillah hasilnya akan baik
Nasehat nabi ﷺ :
وَ إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ
“Jika salah seorang di antara kalian marah, diamlah.” (HR. Ahmad, 1: 239. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan lighairihi).
5⃣ Sepakati Model Punishment
Orangtua diharapkan tegas tapi tidak kasar serta harus komitmen di memberikan hukuman atas pelanggaran anaknya.
Ketegasan tidak identik dengan perilaku kasar /KDRT.
Bentuk hukuman yang telah disepakati harus dilakukan ketika memang ada pelanggaran.
6⃣ Hukuman diberikan secara Bertahap.
Hukuman diberikan sesuai kadar kesalahan anak.
Dari yang ringan hingga berat.
Dengan kata² yang positif hingga dilakukan pengabaian (Hajr) sewajarnya/tidak berlebihan mulai dari pengabaian verbal (anak tidak diajak bicara) hingga pengabaian ruang (mis. dikunci di kamarnya selama bbrp menit) hingga pukulan yg mendidik (yaitu pukulan yang tdk menimbulkan bekas/cacat pd anak). Nabi ﷺ mengajarkan :
فاضربوهن ضربا غير مبرح رواه مسلم
“Pukullah mereka dengan pukulan yang tidak keras (tidak membikin patah tulang, atau luka, atau mengeluarkan darah, atau meninggalkan bekas).” (HR. Muslim)
Demikian akhlaq nabi ﷺ dalam pendidikan anak.
Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.
بالله التوفيق
واللّٰه أعلم با لصواب
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُك وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
📝 Ditranskrip secara ringkas.
Oleh : Ika ummu Royyân
Disetujui oleh :Ustadz Abu Salma Muhammad
ℳـ₰✍
✿❁࿐❁✿
@alwasathiyah wal I’tidal
🔗 Silakan disebarluaskan untuk menambah manfaat, dengan tetap menyertakan sumber.
______________________
👥 Grup WhatsApp Al-Wasathiyah Wal-I’tidāl
✉ Telegram: https://bit.ly/alwasathiyah
🌐 Blog : alwasathiyah.com
🇫 Facebook : fb.com/wasathiyah
📹 Youtube : http://bit.ly/abusalmatube
📷 Instagram : instagram.com/alwasathiyah
🔊 Mixlr : mixlr.com/abusalmamuhammad
Hukuman memang sangat pnting untuk efek jera
Dan pasti dengan aturan tertentu
LikeLike