Q&A : APA HUKUM MENJADIKAN DANA INFAQ/SODAQOH SEBAGAI DANA QURBAN SAAT IDUL ADHA

┏━━━━━━‌━━━━┓

Question Answer Audio

┗━━━━━━━━━━┛

APA HUKUM MENJADIKAN DANA INFAQ/SODAQOH SEBAGAI DANA QURBAN SAAT IDUL ADHA

PERTANYAAN :
Assalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh

Pak Ustadz,
Apakah hukumnya jika sumbangan infaq sodaqoh dijadikan untuk korban sapi di hari raya Idul Adha. Atas nama sekolahan anak”. Terima kasih atas jawabannya

➖➖➖➖➖➖➖➖

JAWABAN :

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarokatuh

Sapi tersebut tidak termasuk UDHIYAH. Tidak termasuk sapi qurban. Ketika disembelih sapi tersebut termasuk sapi sedekah saja bukan udhiyah, karena udhiyah itu hanya berlaku untuk satu orang yang bisa mewakili untuk keluarganya. Bukan urunan satu sekolahan. Tapi 7 orang untuk sapi dan 10 orang untuk unta.

Misalnya satu kelas membeli sapi dari uang hasil urunan atau hasil infaq. Kemudian sapi tersebut disembelih. Lalu dibagi-bagikan, maka ini tidaklah termasuk bagian hewan qurban atau udhiyah, namun ini termasuk bagian sedekah yang sifatnya lebih umum.

Wallahu ta’ala a’lam bish shawaab

🎙Dijawab oleh : Ustadz Abu Salma Hafidzahullah

🖊Transkrip oleh : Uray Sriwahyuni
_________________________

✉Grup WhatsApp Al-Wasathiyah Wal I’tidål
♻Telegram: https://bit.ly/alwasathiyah
🌐 Blog : alwasathiyah.com
💠Facebook : http://fb.me/wasathiyah
🔰Youtube : http://bit.ly/abusalmatube
📷 Instagram : http://instagram.com/alwasathiyah
🌀Mixlr : http://mixlr.com/abusalmamuhammad/

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.