Q&A : CHATING DENGAN NON MAHRAM SELAMA TA’ARUF, APAKAH TERMASUK PACARAN ❓

Question Answer Audio 🎙

CHATING DENGAN NON MAHRAM SELAMA TA’ARUF, APAKAH TERMASUK PACARAN ❓

PERTANYAAN :

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh..

Ustadz afwan ana izin bertanya
ada seorang ikhwan mau niat ta’aruf niat mau nikahin ana. Tapi disisi itu ikhwan ini menuntut ilmu dulu dan ana setiap atau kadang chatan sma ikhwan ini apa semua itu termasuk pacaran?

syukron atas jawabannya
jazakallahu khairan ..

➖➖➖➖➖➖➖

JAWABAN :

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarokatuh.

Secara asal interaksi diantara ikhwan dan akhawat adalah dilarang. Namun boleh apabila ada hajat dan juga ada syarat-syaratnya.
Syaratnya misalnya tidak ada fitnah dan semisalnya.

Diantara hajat yang diperbolehkan adalah
💨 Hajat dalam rangka untuk istifta yaitu untuk bertanya mencari jawaban
💨 Belajar atau menuntut ilmu ataupun
💨 Untuk jual beli.
Ini adalah hal-hal yang diperbolehkan
💨 Termasuk dalam rangka untuk menikah tapi tentu ada batasan-batasannya.

Jika ada orang yang mau menikah tapi pernikahannya ditunda selama bertahun-tahun kemudian mereka berhubungan melalui chatting, maka ini membuka pintu fitnah yang besar dan membuka peluang masuknya syaithan kedalam hubungan ini. Sehingga yang disebut dengan ta’aruf ini akan menjadi suatu bentuk kedok, suatu bentuk pacaran yang dilabeli kata-kata islami dengan kata-kata ta’aruf. Dan ini jelas tidak diperbolehkan.

Kalau memang ikhwan atau akhawtnya berniat untuk menikah tapi ingin menuntut ilmu dulu. Maka hendaklah dia fokus menuntut ilmu dan tidak usah menghubungi si akhawat tadi. Fokus saja menuntut ilmu hingga selesai dan barulah keduanya sama-sama komitmen.

Seandainya si akhawat dan si ikhwan ini ingin menikah tapi pernikahannya terhalang oleh studinya maka hendaknya berusaha untuk segera menghalalkan / segera untuk menikah. Sebab menikah sambil studi insyaa Allah tidak masalah, bahkan akan penuh lika-liku yang indah..

Dihalalkan dahulu, kalau tidak bisa dihalalkan maka stop dulu segala bentuk komunikasi karena ini akan membuka peluang pintu-pintu fitnah dan ini juga bisa menjadi salah satu bentuk pacaran.

Mungkin awalnya bicara biasa. Tapi yang namanya syaithan akan berusaha menjerat . Awalnya sedikit akhirnya mulai masuk disitu yang awalnya memanggil akhi / ukhti lalu mulai muncul perasaan sayang dan sebagainya. Muncullah kata-kata romantis sehingga akhirnya mengambil bagian yang mana seharusnya bagian ini dia peroleh sesudah menikah. Tentunya ini haram. Dan akan membuka fitnah besar sehingga dikhawatirkan menimbulkan perzinahan.

Wallahu ta’ala a’lam bish shawab

🎙Jawaban Q&A : Ustadz Abu Salma Muhammad حفظه الله تعالى
🖋Transkrip: Uray Sriwahyuni

__________

👤👥 Grup WhatsApp Al-Wasathiyah Wal I’tidål
📧 Telegram: https://bit.ly/alwasathiyah
🌐 Blog : alwasathiyah.com
‌🇫 Facebook : http://fb.me/wasathiyah
📹 Youtube : http://bit.ly/abusalmatube
📸 Instagram : http://instagram.com/alwasathiyah
🔊 Mixlr : http://mixlr.com/abusalmamuhammad/

Q&A : MENASEHATI IBU AGAR SHOLAT, MENJAUHI GHIBAH & TIDAK MERENDAHKAN ORANG LAIN

┏━━━━━━━━━━┓
Question Answer 🎙
┗━━━━━━━━━━┛

MENASEHATI IBU AGAR SHOLAT, MENJAUHI GHIBAH & TIDAK MERENDAHKAN ORANG LAIN

PERTANYAAN :

Assalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh.
Ustadz ana mau tanya, bagaimana cara menasehati seorang ibu agar mau sholat dan jangan suka merendahkan orang lain apa lagi mengghibahnya ??..

Mohon nasehatnya ustadz

➖➖➖➖➖➖
JAWABAN

Wa’alaykumussalâm
Warahmatullâhi Wabarakâtuh

Semua orang wajib didakwahi. Ingatkan mereka secara asal dengan cara BAIK. Caranya memang berbeda-beda tergantung kondisi masing-masing orang.
Seorang anak lebih paham tentang kondisi orangtuanya, bagaimana karakternya hingga kapan momen yang tepat untuk menasehatinya.
Jika beliau tidak suka dinasehati secara langsung, maka carilah cara lain yang tidak langsung (implisit), misalkan dengan menyetelkan video kajian sunnah, sehingga beliau bisa turut mendengarkan. Memberikan hadiah buku, atau yang semisal untuk menyenangkan hatinya terlebih dulu sebelum menasehati beliau.

Nasehat yang utama disampaikan adalah tentang aqidah, kewajiban sholat dan bahaya meninggalkan sholat.
Sampaikan diawal perkara-perkara yang memotivasi (TARGHIB), dimana sholat adalah rukun Islam dan besarnya pahala sholat. Lalu sampaikan juga perkara ancaman Allah atas pelanggaran sholat, ini termasuk TARHÎB.
Nasehatkan terus sambil mendo’akan beliau di waktu-waktu mustajab, agar Allah ﷻ memberikan beliau hidayah.

Setelah kita ikhtiarkan semua, kita serahkan semua hasilnya kepada Allah ﷻ. Bertawakkal hanya kepada Allah ﷻ. Tugas kita hanyalah menyampaikan ilmu/nasehat.
Ingatlah tentang salah satu kejadian di tahun kesedihan zaman Rosulullah ﷺ hidup. Beliau kehilangan paman beliau ﷺ, yakni Abu Thalib yang wafat dalam keadaan kafir. Meski demikian Rosulullah tetap mendakwahi beliau hingga sakaratul mautnya, dengan kalimat tauhid, لا إله إلاالله
Namun penolakan paman beliau ﷺ membuat sedih Rosulullah ﷺ hingga turun wahyu…
اِنَّكَ لَا تَهْدِيْ مَنْ اَحْبَبْتَ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُۚ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ

Sungguh, engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki, dan Dia lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk.
[QS Al Qasas (28):56]

Jika kita memiliki ibu yang enggan beribadah, maka ingatkan dengan hikmah, tentang fananya kehidupan dunia, saat kematian tidak ada gunanya lagi amal ibadah. Tinggallah menunggu balasan. Tinggallah menunggu doa anak-anaknya saja, itu pun jika diterima Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena Allah tidak menerima doa tersebut, jika sang ibu meninggalkan sholat dengan sengaja, yang bisa mengantarkannya jatuh dlm kekafiran.
Ijma’ ulama dan sepakat para sahabat bahwa orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja setelah jelas petunjuk/ iqomatul hujjah, maka dia telah kafir.

Dalilnya adalah hadits shahih,
Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257)

والعياذ بالله
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan hidayah untuk sang ibu dan kita semua. Sejatinya hidayah itu teramat mahal.
Jika ada orangtua yang enggan beribadah sholat maka ini musibah bagi sang anak.
Hendaklah si anak bersabar dalam menasehati dan mendakwahi, selagi sang ibu masih hidup. Maka jangan berhenti, hingga Allah tentukan akhir diri kita atau sang ibu.
Semoga bermanfaat

Wallahu ta’ala a’lam bish shawab

🎙Jawaban Q&A : Ustadz Abu Salma Muhammad Muhammad حفظه الله تعالى
🖋Transkrip: admin2

__________________

👤👥 Grup WhatsApp Al-Wasathiyah Wal I’tidål
📧 Telegram: https://bit.ly/alwasathiyah
🌐 Blog : alwasathiyah.com
🇫 Facebook : http://fb.me/wasathiyah
📹 Youtube : http://bit.ly/abusalmatube
📸 Instagram : http://instagram.com/alwasathiyah
🔊 Mixlr : http://mixlr.com/abusalmamuhammad/