Question Answer Audio 🎙️
HUKUM MAINAN BONEKA ANAK BERBENTUK BINATANG 🐼
PERTANYAAN :
Assalamu’alaikum warrohmatullah wabarokatuh..
Ustadz, apakah mainan anak-anak seperti boneka yang berbentuk binatang apakah dihukumi sama seperti makhluk hidup seperti patung?
جزاكم الله خيرا..
➖➖➖➖➖➖➖
JAWABAN :
Wa’alaykumussalam warohmatullahi wabarokatuh..
Mainan anak-anak seperti boneka berbentuk binatang ataupun berbentuk makhluk bernyawa lainnya maka ini ada perinciannya.
Yang pertama yang harus difahami adalah :
🔼 Jika itu memang ditujukan untuk anak-anak dan ada nilai-nilai pendidikannya,
🔼 Ada manfaat buat anak-anak bermain boneka tersebut, seperti menumbuhkan rasa cinta si anak, merangsang empati si anak,
🔼 Dengan bermain boneka tersebut muncul perasaan anak untuk menyayangi dan mengasihi
Dan di dalam Islam sebagaimana dijelaskan oleh para ulama bahwasanya ada hal yang bersifat RUKSHOH (keringanan) yang dimana sesuatu itu yughtafar (dimaafkan/diampuni) untuk anak-anak.
Namun lâ yughtafar lil kibari (tetapi tidak diberi dispensasi untuk orang dewasa).
Kaidahnya adalah :
يغتفر للصغير ما لا يغتفر للكبير
Dimaafkan bagi anak-anak tapi tidak dimaafkan bagi orang dewasa.
Artinya kalau itu untuk anak-anak maka diperbolehkan boneka tersebut, tetapi untuk orang dewasa yang bermain boneka tersebut atau untuk koleksi dan dijadikan pajangan maka ini tidak diperbolehkan. Apalagi dipajang karena dikhawatirkan sama dengan patung.
Tapi kalau memang itu disimpan dan digunakan untuk permainan anak-anak saja, meskipun itu utuh berwujud makhluk bernyawa, maka sejumlah ulama – dan ini pendapat yang râjih insyaa Allâh – adalah membolehkannya.
Jadi memang ada hal-hal yang rukshoh bagi anak- anak akan tetapi tidak boleh untuk orang dewasa. Ini yang harusnya kita fahami.
Termasuk juga pakaian ataupun tas atau pernak pernik aksesoris anak-anak yang ada gambar makhluk bernyawa seperti gambar hello kitty dan semisalnya, maka hal ini mendapatkan rukshah atau keringanan walaupun lebih baik adalah meninggalkan hal ini. Agar anak- anak mereka tidak ngefans misalnya dengan kostum yang ada gambar sinchan, doraemon ataupun tokoh-tokoh yang tidak begitu mendidik.
Namun kalau itu hanya sekedar gambar saja dan ada nilai edukasinya maka hal ini tidak mengapa.
Inilah yang saya fahami dari penjelasan Syaikh Amin al-Anshori dan Syaikh Musthofa al-Adawi حفظهما الله تعالى.
Wallahu ta’ala a’lam bish shawaab
🎙️ Dijawab oleh :
Ustadz Abu Salma Muhammad حفظه اللّٰه تعالى
🖋️Ditranskrip oleh : ukhti Uray Sriwahyuni
________________
✉Grup WhatsApp Al-Wasathiyah Wal I’tidål
♻Telegram: https://bit.ly/alwasathiyah
🌐 Blog : alwasathiyah.com
💠Facebook : http://fb.me/wasathiyah
🔰Youtube : http://bit.ly/abusalmatube
📷 Instagram : http://instagram.com/alwasathiyah
🌀Mixlr : http://mixlr.com/abusalmamuhammad/