Q&A : ORANGTUA MENYURUH ANAK PEREMPUANNYA BEKERJA

الوسطية والاعتدال

Question Answer Audio 🔈

ORANGTUA MENYURUH ANAK PEREMPUANNYA BEKERJA

PERTANYAAN :
Assalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh.

Jika seorang anak wanita yang selama kerja hanya baru penjaga toko saja dan sedang menempuh pendidikan perguruan tinggi karena sudah coba mencari yang cocok belum keterima, lalu org tua ingin sekali anak perempuan ini bisa kerja di kantoran. Sesekali anak ini menurut untuk coba melamar pekerjaan tersebut jika pekerjaan itu bukan/berkecimpunggan dgn riba. Namun kadang orangtua ada info lowongan kerja di bank dari teman temannya dan menyuruh anaknya untuk coba melamar di pekerjaan itu, tapi anak ini kekeh tidak mau karena tahu itu riba dan dosa. Dan akhirnya orangtua selalu kecewa dgn tindakan anaknya, kadang mengeluarkan kalimat tidak enak “mau jadi apa sih tidak mau kerja disana dan sini” “kerja di bank gaji gede, cukup buat kuliah kan. Mau di mana lagi kerja emang”

Lalu sikap anak ini harus gimana ya Ustadz? sudah menyampaikan bahwa kerja di bank itu tidak baik karena ada ribanya tapi selalu di marahin setelah menjelaskan.
Dan di beberapa perusahaan kadang ada yang tidak membolehkan memakai gamis, jika pakai rok yang longgar dengan baju yang panjang dan khimar yang cukup panjang gimana ya ustadz?
Syukran jazakallahu khairan ustadz

➖➖➖➖➖➖

JAWABAN :
Wa’alaykumussalam warohmatullahi wabarokatuh.

Ini adalah fenomena sebagian dari saudari-saudari kita yaitu para akhawat yang dimana mereka dituntut oleh orangtuanya untuk bekerja dan membantu perekonomian atau untuk membantu biaya-biaya yang lainnya.

POINT PERTAMA
Sebenarnya anak perempuan tidak ada kewajiban untuk bekerja. Jadi selama anak perempuan itu belum menikah maka dia masih berada dibawah tanggungjawab bapaknya jika bapaknya masih hidup. Atau dibawah tanggungan saudaranya yang laki-laki apabila walinya (bapaknya) sudah tidak ada.

Jadi tidak ada kewajiban bagi sang anak perempuan ini untuk bekerja. Tapi kalau memang kondisi yang mengharuskan ia bekerja, mudah-mudahan itu bagian dari dia berjihad di jalan Allah dalam rangka membantu nafkah untuk dirinya maupun keluarganya. Dan semoga Allah berikan pahala yang banyak dan melimpah.

POINT KEDUA “SYARAT SEORANG WANITA BEKERJA DILUAR RUMAH”
Seorang wanita yang bekerja diluar rumah, ada persyaratan yang harus dia penuhi, diantaranya :

1. Berhijab syar’i
2. Menutup aurat
3. Tidak boleh menampakkan perhiasannya
4. Tidak boleh memakai parfum
5. Jenis pekerjaannya halal secara dzatnya.
Bukan pekerjaan yang bersinggungan dengan aktivitas haram.
Misalnya :
— kerja di bank yang sudah jelas riba.
— Atau diasuransi-asuransi konvensional.
— Kerja diperusahaan leasing
— Kerja ditempat Karaoke atau PUB
— Dan sejenisnya…
Tentunya pekerjaan ini haram. Dan penghasilannya juga haram diambil dan dipergunakan untuk dimakan.

Adapun berkenaan dengan pertanyaan di atas, maka kembali kepada kondisi si wanita tersebut (penanya), karena dia yang lebih faham dengan kondisinya sendiri.

Intinya, selama wanita tersebut berusaha untuk berpegang dengan syariat Allah subhanahu wa ta’ala, maka yakinlah bahwa Allah maha adil.

Allah akan menolong apapun keadaan hambanya selama dia berpegang dengan ajaran agamanya, dengan sunnah nabi-nya. Karena Allah tidak akan menyelisihinya.

Allah sendiri sudah menjanjikan :
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا
Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah maka Allah akan memberikan baginya jalan keluar/solusi

Apabila kita bertaqwa kepada Allah, maka Allah akan memberikan jalan keluar dari permasalahan kita. Dan ini yang harus kita yakini.
وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
Allah juga akan memberikan rezeki kepadanya dari arah yang tidak pernah ia sangka-sangka

Jadi, kita harus yakin kepada Allah subhanahu wa ta’ala bahwa apapun yang Allah subhanahu wa ta’ala berikan bagi kita itu إنْ شَاءَ اللَّهُ. Itu semuanya baik.
Karena itu, apabila kita dapat kenikmatan, wajib bagi kita bersyukur. Namun apabila itu ujian/cobaan, maka kita bersabar.

MENYIKAPI ORANG TUA
Ketahuilah, tidak ada ketaatan dalam memaksiati Allah meskipun yang memerintahkan adalah orangtua kita. Meskipun orangtua kita marah kepada kita, mengumpat dan menjelek-jelekkan kita, dan mereka murka kepada kita. Dalam hal ini kita menghindari dari kemurkaan Allah. Jadi, kita lebih memilih untuk menghindari murka Allah daripada murka orangtua kita.

Apabila kita lebih mendahulukan Allah subhanahu wa ta’ala meskipun orang-orang memusuhi kita, maka itu tidak akan memberikan mudhorot untuk kita. Dan kitapun tidak akan menjadi anak yang durhaka. Yang namanya durhaka adalah apabila berada di dalam kemaksiatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Apabila orangtua menuntut kita untuk berbuat kemaksiatan (berbuat keburukan) lalu kita tidak patuhi karena kita takut kepada Allah, maka ini adalah suatu bentuk bakti kepada orangtua yang benar. Dan ini tidak termasuk durhaka kepada orangtua.

POINT KETIGA
Dalam hal ini hendaknya si wanita tersebut berusaha bersabar. Sebisa mungkin diingatkan baik-baik. Dan ini bisa menjadi sarana untuk kita selalu muhasabah diri sendiri.

Mungkin orangtua bersikap seperti itu karena ada cara-cara kita yang kurang baik dalam menyikapi mereka, baik dengan ucapan atau perbuatan kita.
Intinya adalah kita berusaha berbuat sebaik-baiknya dengan mereka, dengan berbicara santun, berbicara sopan, kita bantu orangtua kita dalam hal yang kita mampu. Adapun jika orangtua kita memaksa untuk melakukan hal yang menyelisihi syariat maka kita tidak boleh mengikutinya meskipun mereka marah.
Namun yang pasti adalah apabila mereka melakukan hal-hal yang seperti itu (kurang baik), maka kita bersabar. Selama kita diatas kebenaran maka tidak perlu khawatir dengan celaan-celaan meskipun itu berasal dari orangtua kita.

Kemudian yang terakhir adalah hendaknya jika si wanita tersebut -setelah merasakan bahwasanya memang sulit untuk bisa menjalankan agamanya sembari bekerja- maka hendaklah segera menikah. Cari seseorang yang shaleh, yang baik agamanya, yang bertanggung jawab, yang bisa membantunya untuk menafkahi orangtua. Carilah ikhwan yang bisa bersabar bersama-sama didalam mendakwahi orang tua siwanita tersebut.

Jangan menunda-nunda pernikahan apabila kita memang sudah cukup umur dan sudah sanggup untuk menikah. Apabila orangtua (misalnya bapak) menghalangi, maka kita berusaha semaksimal mungkin untuk menjelaskan ke orangtua bahwa ada laki-laki yang baik, yang shaleh, yang ingin melamar kita dan jelaskan bahwa nanti akan ada yang membantu kita. Semoga Insya Allah, orangtua tidak akan menolaknya.
Semoga Allah menolong dan membantu anti serta memudahkan semua urusan anti.

Wallahu ta’ala a’lam bish shawab

🎙Jawaban Q&A : Ustadz Abu Salma Muhammad Muhammad حفظه الله تعالى
🖋Transkrip: Uray Sriwahyuni
__________________

✉Grup WhatsApp Al-Wasathiyah Wal I’tidål
♻Telegram: https://bit.ly/alwasathiyah
🌐 Blog : alwasathiyah.com
💠Facebook : http://fb.me/wasathiyah
🔰Youtube : http://bit.ly/abusalmatube
📷 Instagram : http://instagram.com/alwasathiyah
🌀Mixlr : http://mixlr.com/abusalmamuhammad/

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.