Q&A : ANAK BERHENTI MEMBERI NAFKAH UNTUK ORANGTUANYA

الوسطية والاعتدال

Question Answer Audio 🔈

ANAK BERHENTI MEMBERI NAFKAH UNTUK ORANGTUANYA 🥀

PERTANYAAN :
Bismillaah. Assalaamu’alaykum warahmatullaahi wabaraakaatuh.

Apabila seorang anak berhenti memberi nafkah kepada orang tuanya karena uang tersebut selalu dihamburkan-hamburkan untuk hal yang tidak penting oleh orangtuanya apakah anak tersebut berdosa?
Syukron wa jazakallaahu khairan.

➖➖➖➖➖➖

JAWABAN :
Wa’alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh.

Dalam hal ini ada perinciannya :
➖Yang namanya memberikan nafkah itu tentu adalah yang berkaitan dengan kebutuhannya sehari-hari, seperti makanannya, pakaiannya, dan seterusnya yang memang dibutuhkan, maka ini wajib untuk kita berikan untuk orangtua kita.

➖Tapi apabila kita memberikan uang, yang mana uang itu melebihi daripada kebutuhan maka ini juga kita lihat, apakah orangtua itu orangtua yang baik atau tidak, dalam arti dia bisa mempergunakan uang tersebut untuk hal-hal yang baik.

➖Maka jika kita memberikan nafkah dan kelebihannya untuk orangtua seperti ini pahalanya sangat besar.
Tapi apabila kita memberikan uang kepada orangtua kita namun malah digunakan untuk hal-hal yang tidak ada gunanya, misalnya untuk maksiat maka dalam kondisi ini kita tidak boleh memberikan uang kepada orangtua kita manakala uang itu akan digunakan untuk hal-hal yang buruk.

➖Tapi kita tetap wajib untuk memberikan nafkah utama. Misalnya kita membelikannya makanan sehari-hari biar tidak lapar.
Jadi, anak yang tidak memberikan uang bukan berarti tidak memberikan nafkah. Sebab, jika uang yang diberikan itu akan digunakan untuk hal-hal yang tidak ada manfaatnya, yang malah menyebabkan orangtua terfasilitasi melakukan hal-hal yang buruk atau untuk kemaksiatan atau untuk hal-hal yang tidak berguna, maka ini adalah suatu hal yang diperbolehkan. Apalagi di dalam hal ini bermaslahat untuk mencegah orangtua melakukan perbuatan yang jelek atau hal yang tidak ada manfaatnya.

👉Jadi, anak ini tidak berdosa! karena sebenarnya dia tidak sedang menghentikan nafkah untuk orangtuanya. Tetapi dia menghentikan orangtuanya dari melakukan perbuatan-perbuatan keburukan.

Oleh karena itu dia tetap memberikan nafkah yang paling utama yang dibutuhkan oleh orangtuanya. Adapun selebihnya, silakan ditahan jika memang digunakan untuk keburukan !

Wallahu ta’ala a’lam bish shawab

🎙Jawaban Q&A oleh Ustadz Abu Salma Muhammad Muhammad حفظه الله تعالى

🖋Transkrip oleh Uray Sriwahyuni (Admin)
__________________

👥 Grup WhatsApp Al-Wasathiyah Wal-I’tidāl
✉ Telegram: https://bit.ly/alwasathiyah
🌐 Blog : https://alwasathiyah.com
‌🇫 Facebook : http://fb.com/wasathiyah
📹 Youtube : http://bit.ly/abusalmatube
📷 Instagram : http://instagram.com/alwasathiyah
🔊 Mixlr : http://mixlr.com/abusalmamuhammad/

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.