الوسطية والاعتدال
🥀 MENINGGALKAN PUASA RAMADHAN KARENA HAID, PERLUKAH MEMBAYAR FIDYAH ❓
🌷🌷🌷🌷🌷🌷🌷
TANYA :
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Afwan ustadz, berhubungan dengan qadha puasa.
Fulanah berencana mengulangi qadha yang telah lalu, dengan cara mengambil 10 hari setiap ramadhannya, terhitung dari fulanah baligh.
Nah setelah fulanah menghitung itu ada 70 hari (10 hari × 7 tahun).
Fulanah melakukan itu, karena fulanah lupa berapa puasa yang harus di qadha, dan qadha yang sebelumnya, dilakukan pada hari senin dan kamis, fulanah takut kalau niatnya tercampur dengan puasa sunah, makanya fulanah melakukan qadha dengan menghitung yang 70 hari tersebut.
Bolehkah dilakukan seperti itu Ustadz?
Jika diperbolehkan, apakah setelah fulanah mengqadha puasanya, fulanah juga harus membayar fidyah?
Jazakallah khairan ustadz
➖➖ ➖➖ ➖➖ ➖➖
JAWABAN :
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
1⃣ Penanya tidak lengkap memberikan pertanyaan alasan/sebab Fulanan tidak puasa. Namun melhat dari jumlah rata2 hari, maka sepertinya lantaran haidh.
Jika memang benar haidh maka hanya wajib qodho, tidak fidyah.
2⃣ Apabila Fulanah merasa bahwa ia bersalah tidak pernah mengqodho puasanya selama 7 tahun, maka ia wajib bertaubat kepada Allah dan berusaha mengganti puasa yang ia tinggalkan, sebab qodho ini adalah hutang dirinya dengan Allah. Jika ia lupa bilangannya maka ia boleh memperkirakan dengan mengambil rata-rata hari yang ia tinggalkan puasa di dalamnya.
3⃣ Puasa qodho berbeda dengan puasa sunnah, dan hendaknya mendahlulukan qodho daripada sunnah. Melakukan puasa qodho boleh dikerjakan kapan saja bahkan setiap hari pun boleh jika ia mampu. Tidak mesti Senin Kamis. Atau selang-seling seperti puasa Dawud pun juga boleh. Intinya semampunya dan ia berusaha segera melunasi hutang puasanya.
4⃣ Tidak boleh menggabungkan niat puasa qodho dengan puasa sunnah menurut pendapat yang paling kuat. Karena itu hendaknya dia segera menyelesaikan hutang puasanya terlebih dahulu sebelum ia berpuasa sunnah.
5⃣ Tidak perlu membayar fidyah.
Wallahu a’lam
✍@abinyasalma
__________________
✉Grup WhatsApp Al-Wasathiyah Wal I’tidål
♻Telegram: https://bit.ly/abusalma
🌐 Blog : alwasathiyah.com
💠Facebook : http://fb.me/abinyasalma81
🔰Youtube : http://bit.ly/abusalmatube
📷 Instagram : http://instagram.com/abinyasalma/
🌀Mixlr : http://mixlr.com/abusalmamuhammad/
awwi 4